Minggu, 01 April 2018
Televisi dan Puasa
Televisi
dan Puasa - Fatwa Syekh DR. Yusuf al-Qaradhawi.
Pertanyaan:
Apa
pendapat agama Islam tentang menonton TV bagi orang yang sedang melaksanakan
puasa di bulan Ramadhan?
Jawaban:
Televisi
adalah salah satu sarana, di dalamnya ada kebaikan dan hal yang tidak baik.
Semua sarana mengandung hukum tujuan. Televisi sama seperti radio dan sarana
informasi lainnya, di dalamnya ada yang baik dan ada yang tidak baik. Seorang
muslim mesti mengambil manfaat dari yang baik dan menjauhkan diri dari yang
tidak baik, apakah ia dalam keadaan berpuasa atau pun tidak sedang berpuasa.
Akan tetapi dalam keadaan berpuasa ia mesti lebih hati-hati, agar puasanya
tidak rusak, agar pahalanya tidak hilang sia-sia dan tidak mendapatkan balasan
dari Allah Swt.
Menonton
TV, saya tidak katakan halal secara mutlak dan tidak pula haram secara mutlak.
Akan tetapi mengikut apa yang ditonton, jika baik, maka boleh dilihat dan
didengar, seperti acara-acara agama Islam, berita, acara-acara yang membawa
kepada kebaikan. Jika tidak baik, seperti acara tarian yang tidak menutup aurat
dan hal-hal seperti itu, maka haram untuk dilihat di setiap waktu, terlebih
lagi di bulan Ramadhan.
Sebagian
acara makruh ditonton, meskipun tidak sampai ke tingkat haram. Semua sarana
yang menghalangi diri dari mengingat Allah Swt, maka haram hukumnya. Jika
menonton TV, atau mendengar radio dan lain sebagainya dapat melalaikan dari
suatu kewajiban yang diwajibkan Allah Swt, seperti shalat, maka dalam kondisi
seperti ini hukumnya haram. Semua perbuatan yang melalaikan shalat maka
hukumnya haram.
Ketika
Allah Swt menyebutkan sebab diharamkannya khamar dan judi, Allah Swt sebutkan
sebabnya:
“Sesungguhnya syaitan itu
bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran
(meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan
sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)”. (Qs.
Al-Ma’idah [5]: 91).
Maka bagi
semua pihak yang bertanggung jawab terhadap acara televisi agar bertakwa kepada
Allah Swt tentang apa yang layak untuk dipersembahkan kepada khalayak ramai,
khususnya di bulan Ramadhan, untuk menjaga kemuliaan bulan yang penuh berkah,
menolong kaum muslimin untuk taat kepada Allah Swt dan menambah amal kebaikan,
agar tidak memikul dosa mereka dan dosa para penonton, seperti yang difirmankan
Allah Swt:
“(Ucapan
mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada
hari kiamat, dan sebahagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak
mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, amat buruklah dosa
yang mereka pikul itu”. (Qs. An-Nahl [16]: 25).
MADU-HERBAL HARGA GROSIR
Kategori Tulisan
Anak
(21)
Ceramah
(25)
Doaku
(3)
Gallery
(68)
Hadits
(20)
Herbal
(3)
Hikmah
(258)
I'tikaf
(5)
Idul Fitri
(27)
Inspirasi
(149)
Jualan
(3)
Kesehatan
(43)
Keuangan
(12)
Kisahnyata
(43)
Kultum
(147)
Lailatul Qadar
(2)
Lain-lain
(49)
management
(4)
Nisa'
(1)
ODOJ
(2)
Progress
(54)
prowakaf
(2)
Puasa
(182)
Quran
(17)
Qurban
(40)
Ramadhan
(322)
Renungan
(17)
Rumahkreatif
(6)
Rumahpintar
(8)
Rumahtahfidz
(18)
Rumahyatim
(6)
Sedekah
(47)
Share
(104)
Syawal
(5)
Tanya jawab
(2)
Tarawih
(4)
Tarbiyah
(166)
Umroh
(19)
Wakaf
(8)
Yatim
(7)
Zakat
(22)
Sering dibaca
- Obat Kanker yang 10.000X Lebih Kuat dari KemoTerapi
- Daftar Tempat Makan Di Madiun
- Apa Arti Kata "Dancuk"...
- Kisah Nyata : Hati-hati Ajarkan Motor-Mobil Pada Anak di Bawah Umur
- Sahabat Kita Yang Baik Akan Menolong Kita Di Akhirat
- 10 Amal yang Pahalanya Takkan Pernah Putus
- Kepada Donatur : Kisah Nyata - Kesalahan Kecil yang Dahsyat Akibatnya
- Kadal dan Sedekah
- Kepada Donatur : Mengintip Akheratmu Dengan Melihat Kehidupan Duniamu
Dapatkan kiriman artikel terbaru dari Blog Miftah madiun langsung ke email anda!