Minggu, 01 April 2018
Menyegerakan Pembayaran Zakat
Menyegerakan
Pembayaran Zakat - Fatwa Syekh ‘Athiyyah Shaqar.
Pertanyaan:
Apakah boleh mengeluarkan
zakat sebelum waktunya?
Jawaban:
Menurut Imam Syafi’i, Abu
Hanifah dan Ahmad, boleh mengeluarkan zakat sebelum waktu wajib dikeluarkan,
yaitu sebelum Haul pada zakat uang, perdagangan dan hewan. Dalilnya adalah
hadits yang diriwayatkan dari Ali ra, sesungguhnya Rasulullah Saw mendahulukan
zakat al-‘Abbas sebelum waktunya. Meskipun sanad hadits ini dipermasalahkan.
Al-Hasan ditanya tentang
seseorang yang membayarkan zakatnya untuk tiga tahun, apakah itu sah? Al-Hasan
menjawab, “Sah”.
Diriwayatkan dari az-Zuhri
bahwa menurutnya seseorang boleh menyegerakan pembayaran zakatnya sebelum Haul.
Imam Malik berkata, “Tidak
sah dikeluarkan sebelum Haul (berdasarkan hadits-hadits yang mengaitkan wajibnya
zakat dengan Haul, seperti hadits yang diriwayatkan Abu Daud, hadits ini
dipermasalahkan ulama). Rabi’ah, Sufyan ats-Tsauri dan Daud berpendapat seperti
ini.
Ibnu Rusyd berkata, “Sebab khilaf adalah, apakah zakat itu
ibadah atau hak orang-orang miskin? Mereka yang menganggap zakat itu seperti
ibadah, mereka menyamakannya dengan shalat, tidak boleh dibayarkan sebelum
waktunya.
Mereka yang menyamakannya
dengan shalat wajib yang memiliki waktu tertentu, mereka membolehkannya
dilakukan sebelum waktunya dilihat dari sisi sifat sukarela melaksanakannya”.
Zakat pada umumnya,
demikian juga dengan zakat Fitrah, menurut jumhur ulama pembayarannya boleh
didahulukan satu atau dua hari sebelum hari ‘Idul Fithri, sebagaimana yang
dilakukan Abdullah bin Umar.
Adapun dibayarkan sebelum
itu, maka ada perbedaan pendapat di kalangan ulama:
Menurut Abu Hanifah: boleh dibayarkan sebelum
bulan Ramadhan.
Menurut Imam Syafi’i: boleh dibayarkan dari
sejak awal bulan Ramadhan.
Menurut Imam Malik dan Ahmad: tidak boleh dibayarkan
kecuali satu atau dua hari sebelum ‘Idul Fithri.
MADU-HERBAL HARGA GROSIR
Kategori Tulisan
Anak
(21)
Ceramah
(25)
Doaku
(3)
Gallery
(68)
Hadits
(20)
Herbal
(3)
Hikmah
(258)
I'tikaf
(5)
Idul Fitri
(27)
Inspirasi
(149)
Jualan
(3)
Kesehatan
(43)
Keuangan
(12)
Kisahnyata
(43)
Kultum
(147)
Lailatul Qadar
(2)
Lain-lain
(49)
management
(4)
Nisa'
(1)
ODOJ
(2)
Progress
(54)
prowakaf
(2)
Puasa
(182)
Quran
(17)
Qurban
(40)
Ramadhan
(322)
Renungan
(17)
Rumahkreatif
(6)
Rumahpintar
(8)
Rumahtahfidz
(18)
Rumahyatim
(6)
Sedekah
(47)
Share
(104)
Syawal
(5)
Tanya jawab
(2)
Tarawih
(4)
Tarbiyah
(166)
Umroh
(19)
Wakaf
(8)
Yatim
(7)
Zakat
(22)
Sering dibaca
- Obat Kanker yang 10.000X Lebih Kuat dari KemoTerapi
- Daftar Tempat Makan Di Madiun
- Apa Arti Kata "Dancuk"...
- Kisah Nyata : Hati-hati Ajarkan Motor-Mobil Pada Anak di Bawah Umur
- Sahabat Kita Yang Baik Akan Menolong Kita Di Akhirat
- 10 Amal yang Pahalanya Takkan Pernah Putus
- Kepada Donatur : Kisah Nyata - Kesalahan Kecil yang Dahsyat Akibatnya
- Kadal dan Sedekah
- Kepada Donatur : Mengintip Akheratmu Dengan Melihat Kehidupan Duniamu
Dapatkan kiriman artikel terbaru dari Blog Miftah madiun langsung ke email anda!