Memberi maaf kadang memberi sentuhan kehidupan yang tidak terduga dan itu menjadi perekat sosial yang menumbuhkembangkan rasa cinta dan kasih sayang antar sesama. Siapa yang menduga telinganya akan terkorek oleh ucapan maaf dari orang yang pernah ia sakiti? Siapa yang mengira tangannya akan terguncang hebat dijabat oleh orang yang pernah ia zalimi memberi maaf? Di sini Rasulullah Saw telah menjadi obor terang kehidupan yang mencontohkan sifat ringan memberi maaf yang melahirkan ketentraman sosial di antara elemen masyarakat
.Rasulullah Saw telah memberi gambaran hidup terhadap teks-teks syariat yang menganjurkan keterbukaan memberi maaf. Olehnya itu, ia disifati sebagai pengemban syariat Allah yang berakhlak mulia, punya kedudukan paling tinggi di sisi Allah SWT.
Olehnya itu, maaf-memaafkan terhitung rukun lingkungan masyarakat yang menjaga roda sosial tetap berjalan dengan penuh keseimbangan di atas rel kehidupan. Dia tiang dan sandaran yang tidak pernah roboh menopang bagi siapa saja yang ingin menghidupkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari. Yang demikian itu karena seandainya setiap orang yang dizalimi mengikuti nafsunya balas dendam, maka masyarakat ini akan runtuh. Satu penumpang saja melakukan kerusakan di kapal dengan membuka papan-papan sandarannya atau mencopot tiang layarnya, dipastikan semua penumpangnya terancam ombak yang setiap waktu siap menelan korban. Apalagi jika yang melakukannya lebih dari satu orang. Jika setetes darah saja mengalir dari satu orang yang dizalimi mewariskan pilu dan sedih, bagaimana jika darah itu mengucur kuat dari korban-korban kekerasan yang menindas?
Sadar hal ini, wajib bagi setiap lapisan masyarakat saling memaafkan, menempatkan kebaikan di atas segala-galanya, menjadikan santun ganti dari amarah, membongkar kata hati yang menghembuskan niat-niat jahat dengan sabar. Masyarakat seperti ini masyarakat mulia yang membangun stabilitas keamanan dan kekokohannya dengan menciptakan solidaritas persatuan dan persaudaraan yang kuat. Masyarakat islami yang didambakan para pecinta masyarakat ideal dari kalangan pemikir dan orientalis Eropa.
Memberi maaf seperti yang diriwayatkan hadits-hadits nabi memiliki kemuliaan yang tidak terhingga. Dia mewariskan keagungan, kasih sayang antar sesama, mengangkat derajat, menghapus keburukan, dan menjanjikan pahala yang besarnya hanya diketahui Allah SWT.
“Memberi maaf tidak mewariskan kecuali kebaikan dan kemuliaan. Masyarakat islami yang ideal masyarakat yang hidup bersandarkan dan berpegangan dengan sifat mulia ini. Memberi maaf sangat mulia karena ia tafsiran kuat dan pemaknaan tinggi terhadap nama-nama Allah. Karena Rasulullah Saw hamba Allah yang paling baik menafsirkan dan memaknai Asmaullahi al-Husna, ia pun pemakna dan penafsir tidak tertandingi dalam menghidupkan maaf-memaafkan seperti yang diperintahkan teks-teks syariat yang memenuhi ruang-ruang kehidupan dengan persaudaraan dan persatuan yang kokoh sehingga semua lapisan masyarakat terpadu meraih kesejahteraan dan keselamatan dunia-akhirat. Keistimewaan Rasulullah Saw ini patut disyukuri dan lebih mendekatkan diri kita ke pengamalan sunnah-sunnahya. Amin ya Rabbal Alamin.”
.Rasulullah Saw telah memberi gambaran hidup terhadap teks-teks syariat yang menganjurkan keterbukaan memberi maaf. Olehnya itu, ia disifati sebagai pengemban syariat Allah yang berakhlak mulia, punya kedudukan paling tinggi di sisi Allah SWT.
Olehnya itu, maaf-memaafkan terhitung rukun lingkungan masyarakat yang menjaga roda sosial tetap berjalan dengan penuh keseimbangan di atas rel kehidupan. Dia tiang dan sandaran yang tidak pernah roboh menopang bagi siapa saja yang ingin menghidupkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari. Yang demikian itu karena seandainya setiap orang yang dizalimi mengikuti nafsunya balas dendam, maka masyarakat ini akan runtuh. Satu penumpang saja melakukan kerusakan di kapal dengan membuka papan-papan sandarannya atau mencopot tiang layarnya, dipastikan semua penumpangnya terancam ombak yang setiap waktu siap menelan korban. Apalagi jika yang melakukannya lebih dari satu orang. Jika setetes darah saja mengalir dari satu orang yang dizalimi mewariskan pilu dan sedih, bagaimana jika darah itu mengucur kuat dari korban-korban kekerasan yang menindas?
Sadar hal ini, wajib bagi setiap lapisan masyarakat saling memaafkan, menempatkan kebaikan di atas segala-galanya, menjadikan santun ganti dari amarah, membongkar kata hati yang menghembuskan niat-niat jahat dengan sabar. Masyarakat seperti ini masyarakat mulia yang membangun stabilitas keamanan dan kekokohannya dengan menciptakan solidaritas persatuan dan persaudaraan yang kuat. Masyarakat islami yang didambakan para pecinta masyarakat ideal dari kalangan pemikir dan orientalis Eropa.
Memberi maaf seperti yang diriwayatkan hadits-hadits nabi memiliki kemuliaan yang tidak terhingga. Dia mewariskan keagungan, kasih sayang antar sesama, mengangkat derajat, menghapus keburukan, dan menjanjikan pahala yang besarnya hanya diketahui Allah SWT.
“Memberi maaf tidak mewariskan kecuali kebaikan dan kemuliaan. Masyarakat islami yang ideal masyarakat yang hidup bersandarkan dan berpegangan dengan sifat mulia ini. Memberi maaf sangat mulia karena ia tafsiran kuat dan pemaknaan tinggi terhadap nama-nama Allah. Karena Rasulullah Saw hamba Allah yang paling baik menafsirkan dan memaknai Asmaullahi al-Husna, ia pun pemakna dan penafsir tidak tertandingi dalam menghidupkan maaf-memaafkan seperti yang diperintahkan teks-teks syariat yang memenuhi ruang-ruang kehidupan dengan persaudaraan dan persatuan yang kokoh sehingga semua lapisan masyarakat terpadu meraih kesejahteraan dan keselamatan dunia-akhirat. Keistimewaan Rasulullah Saw ini patut disyukuri dan lebih mendekatkan diri kita ke pengamalan sunnah-sunnahya. Amin ya Rabbal Alamin.”