Laman

Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 21 Maret 2022

Amal-Amal Utama Selama Ramadhan


Alhamdulillah, kita kembali dipertemukan dengan bulan suci Ramadhan. Allah swt menghadirkan kembali bulan yang mulia ini, agar orang-orang yang beriman menjadikan sarana untuk mendapatkan derajat yang mulia di Sisi Allah swt. Agar bulan Ramadhan menjadi bulan yang mengantar seorang mukmin kepada derajat taqwa, berikut ini amalan-amalan yang dilakukan selama bulan Ramadhan. Semoga kita semua dimudahkan untuk mengamalkannya.

  1. Berpuasa

Puasa adalah amaliyah terpenting dan teristimewa dalam bulan Ramadhan, karena ia bisa berfungsi sebagai sarana penghapus dosa, disamping ia adalah amal yang tidak ada bandingnya disebabkan karena kebaikannya akan dilipatgandakan dengan kelipatan yang tidak terhingga. Rasulullah saw bersabda:

عَلَيْكَ بِالصِّيَامِ فَإِنَّهُ لَا مِثْلَ لَهُ

Artinya: “Berpuasalah anda. Sesungguhnya puasa itu tidak ada bandingnya.“ (HR. Nasa’i)

Dan agar kebaikan-kebaikan puasa tersebut bisa kita raih secara optimal, maka hendaknya kita memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  • Berwawasan yang benar tentang puasa dengan mengetahui serta menjaga rambu-rambunya
  • Bersungguh-sungguh melakukan puasa dengan menepati aturan-aturannya
  • Menjauhi hal-hal yang dapat mengurangi atau bahkan menggugurkan nilai puasa, seperti perbuatan sia-sia dan perbuatan haram
  • Tidak meninggalkan puasa dengan sengaja walaupun sehari
  • Makan sahur dan men-ta’khir-kannya. Rasulullah saw bersabda:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً

Artinya: “Makan sahurlah kalian, karena dalam makan sahur itu ada barokah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمْ النِّدَاءَ وَالْإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلَا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ

Artinya: “Jika seorang diantara kalian mendengar adzan, sedangkan bejana ada di tangannya, maka janganlah ia meletakkannya sebelum mewujudkan kehendaknya.” (HR. Hakim)

  • Berbuka dan menyegerakannya

لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ

Artinya: “Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

  • Berdo’a, terutama pada saat berbuka

إِنَّ لِلصَّائِمِ عِنْدَ فِطْرِهِ لَدَعْوَةً مَا تُرَدُّ

Artinya: “Bagi seorang yang berpuasa  ada waktu berdo’a yang tidak ditolak, yaitu ketika berbuka.” (HR. Ibnu Majah)

ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٍ ؛دَعْوَةُ الصَّائِمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ

Artinya: “Ada tiga macam doa yang mustajab, yaitu doa orang yang sedang puasa, doa musafir dan doa orang yang teraniaya.” (HR Baihaqi)

  1. Menghidupkan malam dengan shalat (qiyam Ramadhan)

Ramadhan disamping disebut dengan syahrus shiyam juga disebut dengan syahrul qiyam. Hal tersebut disebabkan karena adanya perintah Rasulullah saw untuk menghidupkan malam Ramadhan dengan shalat malam yang kemudian disebut dengan istilah shalat tarawih. Rasulullah saw bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya: “Barangsiapa menghidupkan malam (dengan shalat) di bulan Ramadhan karena iman dan berharap-harap ridha Allah, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Apa hukum shalat tarawih, dan apakah harus dilakukan secara berjamaah di masjid?

Nabi saw menganjurkan agar kita menghidupkan malam Ramadhan dengan memperbanyak shalat. Hal itu antara lain dapat terpenuhi dengan mendirikan shalat tarawih di sepanjang malamnya. Fakta adanya pemberlakukan shalat tarawih secara turun temurun sejak Nabi saw hingga sekarang merupakan dalil yang tidak dapat dibantah mengenai pensyariatannya. Oleh karenanya para ulama menyatakan konsensus (ijma’) dalam hal tersebut.

Pada awalnya shalat tarawih dilaksanakan oleh Nabi saw dengan sebagian sahabat secara berjamaah di masjid Nabawi. Namun setelah berjalan tiga malam, Nabi saw membiarkan para sahabat melakukan shalat tarawih secara sendiri-sendiri, sebagaimana diceritakan oleh ‘Aisyah dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim (yang artinya): “Suatu saat di tengah malam Rasulullah saw keluar untuk shalat di masjid,  maka beberapa sahabat pun bermakmum kepada beliau. Berita tersebut  kemudian menjadi pembicaraan diantara para sahabat di pagi hari, sehingga pada malam kedua jumlah sahabat yang bermakmum kepada Rasulullah saw bertambah lebih banyak dari sebelumnya. Berita tersebut kemudian menjadi pembicaraan diantara sahabat, sehingga pada malam yang ketiga jumlah yang bermakmum pun  bertambah banyak lagi. Ketika jumlah jamaah pada malam keempat bertambah sampai masjid tidak dapat menampungnya, Rasulullah saw pun tidak keluar untuk mengimami shalat di malam tersebut hingga keluar untuk shalat shubuh. Kemudian setelah selesai shalat shubuh, Rasulullah saw menghadap kepada para sahabat dan bersabda:

فَإِنَّهُ لَمْ يَخْفَ عَلَيَّ مَكَانُكُمْ لَكِنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ فَتَعْجِزُوا عَنْهَا

Artinya: “Sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku untuk shalat bersama kalian, akan tetapi aku khawatir jangan-jangan akan dianggap sebagai kewajiban, dan kalian tidak sanggup melaksanakannya .”

Hingga di  kemudian hari,  ketika Umar bin Khattab menyaksikan adanya fenomena shalat tarawih yang terpencar-pencar di masjid Nabawi, terbersit dalam pikiran beliau untuk menyatukannya sehingga terbentuklah shalat tarawih berjamaah yang dipimpin oleh Ubay bin Ka’ab dan Tamim bin Aus Ad-Dari, sebagaimana terekam dalam hadits muttafaq ‘alaih riwayat ‘Aisyah (Al-Lu’lu’ wal Marjan: 436). Dari sini mayoritas ulama menetapkan sunnahnya shalat tarawih secara berjamaah (lihat Syarh Shahih Muslim oleh Nawawi : 6/39)

Berapa jumlah rakaat shalat tarawih?

Mengenai shalat tarawih yang dilaksanakan Rasulullah saw, ‘Aisyah ra berkata:

مَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ  وَسَلَّمَ  يَزِيْدُ  فِيْ  رَمَضَانَ  وَلَا فِيْ غَيْرِهِ عَلَى اِحْدَى عَشْرَةَ  رَكْعَةً  لَكِنَّهُ  – عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ –   يُطِيْلُهَا  وَيُحْسِنُهَا  

Artinya: “Rasulullah saw tidak pernah shalat di malam Ramadhan atau di selainnya  lebih dari sebelas raka’at, tetapi beliau shalat dengan panjang dan bagus.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Adapun pada masa sahabat, setelah Rasulullah saw  wafat dan tidak ada lagi kekhawatiran akan anggapan wajibnya shalat tarawih, Umar bin Khatthab menghimpun umat Islam untuk shalat tarawih dengan berjamaah dengan menunjuk Ubay bin Ka’ab dan Tamim bin Aus Ad-Dari untuk menjadi imam. Dan ternyata Ubay dan Tamim mengimami shalat dengan jumlah 21 dan 23 raka’at. Riwayat 21 raka’at terdapat dalam Mushanaf Abdur Rozaq, sedangkan riwayat 23 raka’at  terdapat dalam Sunan Baihaqi. Keduanya dengan sanad yang shahih.

Lalu bagaimana kita menyikapinya? Ibnu Hajar Al-‘Asqalani berkata:  “Sesungguhnya perbedaan jumlah raka’at tersebut adalah perbedaan variatif sesuai dengan kondisi dan kebutuhan. Di satu waktu mereka shalat  11 raka’at, di waktu lain mereka shalat  21 raka’at, dan dalam kesempatan lain mereka shalat 23 raka’at, sesuai dengan semangat dan kemampuan mereka. Apabila mereka shalat  11 raka’at, mereka  shalat dengan sangat panjang  sehingga mereka bertumpu pada tongkat. Dan apabila mereka shalat 23 raka’at, mereka shalat dengan bacaan yang pendek sehingga tidak memberatkan jamaah.“

Mayoritas ulama  – termasuk empat imam madzhab – berpendapat bahwa shalat malam/tarawih, termasuk shalat sunnah yang tidak ada batas maksimal jumlah raka’atnya, meskipun sebagian mengatakan bahwa ada jumlah raka’at tertentu yang lebih utama daripada jumlah yang lain.

Sesungguhnya persatuan, kebersamaan, kelembutan hati, dan kesucian hati adalah tujuan dari disyariatkannya ibadah – termasuk shalat – yang telah disepakati para ulama, sementara jumlah raka’at tarawih adalah hal yang diperselisihkan. Untuk itu mestinya kita harus lebih mengedepankan kebersamaan dan persatuan – yang merupakan tujuan dari shalat – daripada sibuk untuk saling berbantah tentang jumlah raka’at tarawih – yang masih diperselisihkan -, yang karenanya justru berpotensi memunculkan perpecahan dan perasaan saling membenci.

Dari itulah, seyogyanya kenyataan adanya perbedaan antar ulama dalam jumlah raka’at tarawih justru harus kita terima sebagai suatu bentuk  “keleluasaan” bagi umat Islam, untuk dapat memilih mana yang lebih kondusif baginya sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya, dan hal itulah  barangkali termasuk yang dikehendaki oleh cucu Abu Bakr  Imam  Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar  ketika berkata:

إِنَّ اخْتِلَافَ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –  رَحْمَةٌ

Artinya: “Sesungguhnya perbedaan pendapat para sahabat Rasulullah saw (dalam cabang ibadah) itu adalah rahmat.”

Dan untuk itu, semestinya kita tidak terpancing untuk dengan mudah menyalahkan saudara kita yang kebetulan berbeda dalam jumlah raka’at shalat tarawihnya.

Dan karenanya, tidak seyogyanya kita mempermasalahkan saudara kita yang shalat tarawih 11 raka’at, 13 raka’at, 21 raka’at, 23 raka’at atau berapa saja yang dikehendaki sesuai dengan kondisinya. Justru yang semestinya harus kita  perhatikan adalah bagaimana kita berupaya untuk membantu saudara-saudara kita yang belum mau shalat  agar mau shalat  bersama kita. 

  1. Berinfaq, bershadaqah, dan memberi buka

Berinfaq, bershadaqah, dan memberi buka kepada orang yang berpuasa terutama di bulan Ramadhan adalah bentuk amal yang dijanjikan pahala besar, sebagaimana disabdakan Rasulullah saw:

أَفْضَلُ الصَدَقَةِ صَدَقَةُ رَمَضَانَ

Artinya: “Sebaik-baik shadaqah adalah shadaqah di bulan Ramadhan.” (HR. Baihaqi dan Tirmidzi)

Dan Rasulullah pun memberikan contoh terbaik dalam hal ini, sebagai disebutkan dalam hadits:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ

Artinya: “Rasulullah saw adalah orang yang paling pemurah dalam kebaikan dan lebih pemurah lagi di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)

Dan Rasulullah saw bersabda:

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

Artinya: “Barangsiapa memberi ifthor kepada yang berpuasa, maka ia akan mendapatkan pahala senilai pahala yang didapatkan orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi pahala yang berpuasa sedikitpun.” (HR. Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah)

  1. Banyak membaca Al-Qur’an

Membaca Al-Qur’an adalah amal yang diperintahkan untuk dilakukan setiap muslim setiap hari dan lebih ditekankan lagi pada bulan Ramadhan, hal tersebut karena Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al-Qur’an dan pada setiap Ramadhan malaikat Jibril as senantiasa datang kepada Rasulullah saw untuk bertadarrus Al-Qur’an  bersamanya.

Dan membaca Al-Qur’an  adalah aktivitas yang senantiasa menguntungkan, sebagaimana firman Allah SWT  dalam surat Faathir ayat 29-30 :

إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ- لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang senantiasa membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian rizqi yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak merugi, agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala meraka dan menambah kepada mereka karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.”

  1. Bertaubat

Allah SWT  melalui firman-Nya dalam Al-Qur’an telah memerintakan umat Islam untuk bertaubat (QS Ali ‘Imran: 133 / QS An-Nur: 31). Bulan Ramadhan adalah waktu yang sangat tepat untuk  memohon ampunan dari Allah SWT, karena banyaknya ampunan yang Allah berikan kepada hamba-Nya pada bulan tersebut. Bahkan pada bulan tersebut, banyak orang akan Allah bebaskan dari api neraka, sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah saw dalam sabdanya:  

إِنَّ لِلهِ فِيْ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ عِتْقَاءً مِنَ النَارِ         

Artinya: “Sesungguhnya pada setiap malam dari bulan Ramadhan, Allah menetapkan orang-orang yang dibebaskan dari neraka.“ (HR.Tirmidzi & Ibnu Majah)

Dan syarat-syarat taubat adalah sebagai berikut:

  1. Segera meninggalkan perbuatan dosa
  2. Menyesal atas dosa yang telah dilakukan
  3. Bertekat untuk tidak mengulang kembali
  4. Taubat tersebut dilakukan dengan niat ikhlas karena Allah
  5. Dilakukan sebelum pintu taubat tertutup, yakni sebelum datangnya ajal
  1. Apabila dosa atau kesalahan berkaitan dengan sesama manusia, maka harus diupayakan untuk diselesaikan    
  1. Memperhatikan aktivitas sosial dan dakwah

Pada setiap Ramadhan tiba, suasana religius terlihat dimana-mana, dengan meningkatnya kesadaran hampir setiap orang beriman untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah dan dengan tumbuh suburnya perilaku keagamaan dimana-mana. Kesempatan inilah yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para da’i untuk melakukan dakwah, membuka pintu-pintu hidayah dan menebar kasih sayang kepada sesama, mensyiarkan ibadah dengan aktivitas keagamaan

Banyak aktivitas sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas yang bisa kita lakukan terutama selama bulan Ramadhan, misalnya menyelenggarakan bakti sosial di daerah-daerah yang membutuhkan (daerah bencana dan pemukiman miskin misalnya) dengan memberikan santunan berupa makanan, pakaian, kesehatan atau yang lainnya  yang memang mereka butuhkan.

  1. Meningkatkan ibadah pada 10 hari terakhir

Rasulullah saw telah memberikan teladan kepada kita, dengan meningkatkan ibadah pada sepuluh hari terakhir Ramadhan dengan ber-i’tikaf siang dan malam. Ini beliau lakukan semenjak beliau hijrah ke Madinah hingga beliau wafat (sebagaimana diriwayatkan oleh istri beliau ‘Aisyah dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim). Kemudian beliau memerintahkan untuk bersungguh-sungguh mencari malam Lailatul Qadar pada sepuluh malam terakhir Ramadhan  dengan sabdanya:

الْتَمِسُوهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

Artinya: “Carilah malam Lailatul Qadar di sepuluh akhir dari bulan ramadhan.” (HR. Bukhari)

(Agung Cahyadi, MA) 


Sumber dan Image : http://ikadijatim.org/amal-amal-utama-selama-ramadhan/



Kategori Tulisan

Anak (21) Ceramah (25) Doaku (3) Gallery (68) Hadits (20) Herbal (3) Hikmah (258) I'tikaf (5) Idul Fitri (27) Inspirasi (149) Jualan (3) Kesehatan (43) Keuangan (12) Kisahnyata (43) Kultum (147) Lailatul Qadar (2) Lain-lain (49) management (4) Nisa' (1) ODOJ (2) Progress (54) prowakaf (2) Puasa (182) Quran (17) Qurban (40) Ramadhan (322) Renungan (17) Rumahkreatif (6) Rumahpintar (8) Rumahtahfidz (18) Rumahyatim (6) Sedekah (47) Share (104) Syawal (5) Tanya jawab (2) Tarawih (4) Tarbiyah (166) Umroh (19) Wakaf (8) Yatim (7) Zakat (22)
Dapatkan kiriman artikel terbaru dari Blog Miftah madiun langsung ke email anda!
 

Info Kesehatan

More on this category »

Tarbiyah dan Pendidikan

More on this category »

Inspirasi Hidup

More on this category »

Lain-lain

Image by ageecomputer.com