Laman

Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 25 Juni 2014

Muslim Yang Kuat Lebih Baik Dari Muslim Yang Lemah




Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada orang mukmin yang lemah, meskipun pada keduanya ada kebaikan. Berusahalah selalu untuk mendapatkan kemanfaatan, mintalah pertolongan kepada Allah dan jangan merasa lemah. Jika engkau ditimpa musibah maka janganlah berkata, ‘Andaikan tadi aku begini maka tidak akan seperti ini’, tetapi katakanlah, “Semua ini telah menjadi takdir Allah, dan apapun yang Ia kehendaki pastilah akan terjadi’. Sesungguhnya perkataan ’andaikan’ itu akan membuka peluang bagi syaitan. (HR. Muslim, Ibnu Majah dan Imam Ahmad)

Pada hakikatnya kehidupan adalah kompetisi. Semua yang hidup berkompetisi dengan pesaingnya untuk menunjukkan eksistensi dirinya sebagai yang terbaik sekaligus untuk meraih cita-cita kemenangan yang diidamkan dan didambakan.

Untuk bisa berkompetisi dengan baik dan meraih cita-cita kemenangan, seseorang harus memiliki motivasi, strategi, kompetensi dan kekuatan yang dibutuhkan. Sebesar dan seberat tantangan yang dihadapi, seberat itu pula kekuatan harus dihimpun dan diciptakan. Bahkan dalam kondisi tertentu, ia bisa membutuhkan kekuatan yang jauh lebih besar secara kuantitas maupun kualitas.

Islam selalu mendorong umatnya untuk menjadi yang terbaik, karena dengan kualitas umat yang terbaik Islam bisa tampil lebih baik sebagaimana mestinya. Sebaliknya jika umat Islam kurang baik maka dengan sendirinya kiprah Islam pun tidak akan terasa maksimal bahkan terkadang terjadi fenomena paradoks antara Islam dan umat Islam. Keindahan dan keagungan Islam tidak lagi terlihat oleh mata dunia akibat perilaku umat Islam sendiri yang merusak dan menodai keindahan dan keagungan Islam. Maka tidak heran jika muncul ungkapan “Al-Islamu mahjubun bil muslimin” (Islam terhijab oleh perilaku umat Islam).

Belajar dari kajian introspektif diatas, kiranya perlu kita lebih serius membenahi kondisi umat ini melalui penyadaran yang terus menerus terhadap nilai-nilai yang diajarkan oleh Al-Qur’an maupun As-Sunnah serta pemahaman para salafus shalih sampai nilai-nilai itu meresap, mengkristal dan menjadi tabiat yang sesungguhnya dari umat ini.

Hadits yang dikemukakan di awal tulisan ini memberi banyak pelajaran dan pesan penting kepada kita dalam membenahi umat ini.

Pelajaran pertama: Rasulullah mendorong kita untuk menjadi mukmin yang kuat. Tentu kata quwwah (kekuatan) disini tidak hanya bermakna kekuatan fisik semata, meskipun harus diakui bahwa kekuatan fisik ini juga sangat penting. Lebih dari sekadar kekuatan fisik, dibutuhkan pula kekuatan yang lain. 

Setidak-tidaknya kita memerlukan lima kekuatan.
1. kekuatan akidah (quwwatul aqidah). Inilah yang akan menjadi pondasi utama untuk membangun kepribadian umat serta menjadi motivator utama untuk mengarahkan dan menggerakkan kekuatan lainnya menuju idealitas nilai yang diinginkan Islam.
2. kekuatan pemahaman (quwwatul fikrah). Umat Islam harus memiliki kapasitas pemahaman dan wawasan keislaman yang memadai agar dapat melihat berbagai persoalan dan problematika kehidupan dengan perspektif Islam yang lurus. Demikian pula cara pandangnya dan pola penanganannya terhadap berbagai persoalan tersebut akan didasarkan pada nilai dan kaidah syar’i yang benar.
3. kekuatan akhlaq (quwwatul akhlaq). Ini akan mengarahkan umat pada tata nilai dan prinsip moral serta perilaku yang bisa diteladani dan dicontoh oleh siapapun.
4. kekuatan tarbiyah (quwwatut tarbiyah). Tarbiyah adalah proses pemantapan nilai dan pembentukan kepribadian. Ia merupakan paduan seimbang dari ketiga nilai sebelumnya yang terbentuk melalui proses yang panjang,dan pengalaman yang matang dalam menghadapi berbagai persoalan yang menghadang hingga ia mampu tampil dewasa dan bijaksana.
4. kekuatan finansial (quwwatul maal). Harus diakui bahwa faktor ekonomi, kemampuan finansial, dan pengadaan sarana prasarana penunjang kebaikan adalah jihad tersendiri yang dianjurkan oleh Islam, dan umat bertanggung jawab untuk mendayagunakannya demi sebesar-besarnya kemanfaatan umat.

Pelajaran kedua: Islam mengajarkan agar aktivitas dan kegiatan kita hendaknya diorientasikan kepada nilai dan kemanfaatan. Tidak ada lagi waktu dan kesempatan yang habis sia-sia. Tidak ada lagi kegiatan yang hura-hura dan foya-foya. Semua aktivitas hendaknya didasarkan kepada nilai dan kesadaran bahwa semua itu akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah. Rasulullah bersabda, ”Diantara tanda kebaikan keislaman seseorang adalah kemampuaannya untuk meninggalkan hal-hal yang tidak ada manfaatnya.”

Pelajaran ketiga: Hendaknya kita selalu berdoa dan bermohon akan pertolongan Allah, dengan sepenuhnya menyadari bahwa la haula wa la quwwata illa billah ’tidak ada daya dan kekuatan melainkan datang dari Allah’. Manusia hanya bisa berusaha dan berdoa sementara ketentuan dan takdir hanya ada di tangan Allah.

Pelajaran keempat: Dalam berjuang menegakkan nilai-nilai kebenaran, dibutuhkan kekuatan motivasi dan kepercayaan diri. Kita dilarang bersikap pesimis atau merasa lemah bahkan takut menghadapi kenyataan. Islam menanamkan pada kita nilai syaja’ah (keberanian), tafa’ul (optimisme) dan bahkan jihad (perjuangan). Allah dalam menilai kita pertama-tama akan melihat niat dan tujuan kita, kemudian cara dan usaha yang kita lakukan. Bukan hasil usaha kita!

Pelajaran kelima: Terhadap takdir dan pengalaman buruk yang telah terjadi, janganlah kita berkecil hati. Janganlah saling menyalahkan, dan jangan pula meratapi nasib buruk dengan mengandai-andai sesuatu yang sudah tidak mungkin lagi terjadi. Berpikirlah positif ke depan. Ambillah pelajaran dari kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan. Bangkitlah dari sifat cengeng dan rasa takut yang berlebihan. Rencanakan segera strategi baru untuk mencapai kesuksesan di masa yang akan datang.

Pelajaran keenam: Ingatlah, di hadapan kita ada musuh nyata yaitu syetan yang tidak akan pernah berhenti dan bosan menggoda dan mengajak kita ke arah kehancuran. Jadikan ia musuhmu bukan temanmu. Lawanlah ia dengan keikhlasanmu bukan dengan kesombonganmu. Hancurkan ia dengan ketaatanmu bukan dengan kemaksiatan. Bungkamlah ia dengan tasbih dan takbirmu. Sempitkan jalannya dengan beristiqamah di jalan-Nya. Semoga Allah selalu memberikan hidayah-Nya kepada kita. Amin.


Mengubah Kemunkaran




Abu Sa’id Al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu berkata,”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,’Barangsiapa diantara kalian melihat kemunkaran hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya; bila ia tidak mampu maka dengan lisannya; dan bila masih tidak mampu maka dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman.” (HR Muslim, Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasaa-i, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban)

Hadits ini mengingatkan kepada kita bahwa kita tidak cukup menjadi shalih bagi diri kita sendiri. Disamping shalih bagi diri sendiri (shalih fi nafsihi), kita juga harus bisa men-shalih-kan orang lain, melakukan perbaikan pada diri orang lain (muslih lighairihi).

Mengapa kita harus mengubah kemunkaran ?

Jika kita semua mengamalkan kandungan hadits ini, yang berarti semua dari kita berupaya untuk senantiasa mengubah kemunkaran yang kita lihat, niscaya kemunkaran tidak akan pernah menjadi marak dan merajalela di muka bumi ini, bahkan di negeri kita ini, sebagaimana yang sekarang kita lihat. Kenyataannya, kebanyakan dari kita, umat Islam, memiliki sikap tidak peduli terhadap berbagai kemunkaran yang ada ditengah-tengah masyarakat. Akibatnya, kemunkaran-kemunkaran itupun dengan cepat terus berkembang dan meluas karena memang demikianlah tabiat kemunkaran. Merajalelanya berbagai kemunkaran di tengah-tengah masyarakat kita adalah sebuah indikasi akan dua hal : pertama, lemahnya keshalihan masyarakat dan pribadi-pribadinya, dan kedua, lemahnya amar ma’ruf nahi munkar di tengah-tengah masyarakat.

Setidak-tidaknya ada dua alasan mengapa kemunkaran yang kita lihat harus kita ubah. Pertama, kemunkaran dalam sebuah masyarakat harus kita ubah untuk menjaga keshalihan dan bahkan eksistensi masyarakat itu sendiri. Dalam QS Al-Anfal : 25, Allah swt berfirman: ”Dan peliharalah diri kalian dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” Ayat ini menegaskan bahwa kemunkaran yang merajalela tidak hanya akan berakibat buruk kepada para pelakunya saja, tetapi juga keseluruhan masyarakat itu. Ketika tidak ada usaha untuk melakukan pengubahan kemunkaran dalam sebuah masyarakat, Allah tidak akan meng-adzab secara khusus para pelaku kemunkaran dalam masyarakat tersebut, tetapi Allah akan menurunkan adzab-Nya secara merata.

Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam juga pernah memberikan sebuah ilustrasi tentang pentingnya mengubah kemunkaran yang kita lihat dalam sebuah masyarakat. Beliau mengumpamakan sebuah masyarakat sebagai sebuah kapal beserta para penumpangnya. Suatu ketika, beberapa orang yang berada di geladak dasar kapal hendak melubangi kapal untuk bisa mengambil air laut tanpa harus susah-susah naik ke geladak atas. Jika seisi kapal membiarkan tindakan ini, pasti kapal tersebut akan karam. Bukan hanya beberapa orang yang melubangi kapal saja yang akan tenggelam, tetapi semuanya akan ikut tenggelam. Tetapi jika rencana melubangi kapal itu dicegah, akan selamatlah seluruh penumpangnya. Demikianlah kira-kira permisalan bagi kemunkaran dalam sebuah masyarakat (lihat hadits An-Nu’man bin Basyir yang dikenal dengan Hadits As-Safinah ’Hadits Kapal’ riwayat Al-Bukhari).

Alasan kedua, kemunkaran yang merajalela dalam sebuah masyarakat akan bisa menghalangi terkabulnya doa orang-orang yang ada dalam masyarakat tersebut, bahkan yang shalih sekalipun. Dari Hudzaifah, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,”Demi Dzat yang diriku ada di tangan-Nya. Sungguh-sungguh kalian harus ber-amar makruf nahi munkar, atau jika tidak maka hampir-hampir saja Allah akan mengirimkan atas kalian suatu adzab dari-Nya, sehingga ketika kalian berdoa kepada-Nya maka tidak lagi dikabulkan.” (HR At-Tirmidzi)

Makna taghyirul munkar

Mari kita cermati redaksi hadits ini. Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam memilih kata taghyir dalam rangka menyikapi kemunkaran. Kata taghyir yang secara bahasa berarti mengubah, dalam konteks ini bermakna bahwa kita harus melakukan segala usaha dan upaya dalam rangka menemukan solusi terbaik untuk mengubah kemunkaran yang kita lihat. Taghyirul munkar (mengubah kemunkaran) adalah lebih dari sekadar inkarul munkar (mengingkari kemunkaran), meskipun inkarul munkar merupakan bagian dari taghyirul munkar itu sendiri. Mengingkari kemunkaran bisa hanya berarti mengingkarinya tanpa harus peduli akan terjadi perubahan ke arah yang lebih baik atau tidak, sedangkan mengubah kemunkaran adalah sebuah usaha yang dilakukan agar kemunkaran yang kita lihat bisa berubah ke arah yang lebih baik. Pendek kata, dalam mengubah kemunkaran ada tanggung jawab, sehingga tidak bisa dilakukan secara asal-asalan saja.

Adapun bagaimana kita menyikapi kemunkaran yang kita lihat, Ibnul Qayyim telah menjelaskannya dalam kitab beliau, I’lamul Muwaqqi’in (jilid III/hal. 16). Beliau membagi kemunkaran dari aspek penyikapan kita terhadapnya kepada empat derajat atau empat macam, yang dipengaruhi oleh perhitungan terhadap kekuatan kita dan kekuatan kemunkaran itu sendiri, sebagai berikut :

- Jika kita yakin bahwa kemunkaran yang akan kita ubah akan hilang dan berganti menjadi kebaikan, maka hukum upaya kita mengubah kemunkaran tersebut adalah wajib, sebagaimana hukum normatifnya.

- Jika kita yakin bahwa kemunkaran yang akan kita ubah akan berkurang atau berganti menjadi kemunkaran yang lebih kecil, maka hukumnya juga wajib.

- Jika kita yakin bahwa kemunkaran yang akan kita ubah akan berganti menjadi kemunkaran lain yang lebih besar maka kita tidak boleh mengubahnya. Atau dengan kata lain, hukum upaya mengubah kemunkaran disini justru menjadi haram. Mengenai kondisi seperti ini ada sebuah contoh yang cukup bagus. Suatu ketika murid-murid Ibnu Taimiyah, bersama beliau, mendapati sekelompok tentara Tartar yang ketika itu sudah memeluk Islam sedang minum minuman keras. Mereka pun hendak menghentikan apa yang dilakukan oleh para tentara itu. Namun Ibnu Taimiyah malah melarang maksud murid-murid beliau tersebut. Beliau mengatakan: Sesungguhnya Allah mengharamkan minuman keras itu karena akan menghalangi orang dari dzikir kepada Allah dan shalat. Sedangkan bagi mereka, minuman keras (yang membuat mereka mabuk dan tidak sadar) justru akan menghalangi dan mencegah mereka dari kejahatan membunuh jiwa, memperkosa dan merampas harta (yang biasa mereka lakukan dalam kedaan sadar). Maka biarkan sajalah mereka (I’lamul Muwaqqi’in III/16).

- Adapun jika menurut keyakinan kita kemunkaran yang akan kita ubah akan berganti menjadi kemunkaran lain yang secara umum terlihat sepadan, maka hal ini hendaknya diserahkan kepada para ahli ilmu agar berijtihad dalam mengkajinya untuk menentukan penilaian dan penyikapan yang lebih tepat dan proporsional.

Tahapan-tahapan dalam mengubah kemunkaran

Dalam hadits yang sedang kita bahas ini, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam menunjukkan kepada kita tahapan-tahapan dalam mengubah kemunkaran, yang didasarkan kepada efektivitasnya. Jika kita mampu mengubah kemunkaran dengan tangan kita, yakni dengan kekuasaan, kekuatan dan pengaruh yang kita miliki, maka itulah yang harus kita lakukan. Jika kita tidak mampu melakukannya, kita harus mengubah kemunkaran itu dengan lisan kita, yakni dengan peringatan atau nasihat. Dan jika kita pun tidak mampu mengubah kemunkaran itu dengan lisan, maka setidak-tidaknya kita mengubahnya dengan hati kita.

Sementara ulama ada yang mengatakan bahwa mengubah kemunkaran dengan tangan adalah untuk para penguasa dan para pemimpin. Mengubah kemunkaran dengan lisan adalah untuk para ulama, para kiyai dan para ustadz . Sedangkan mengubah kemunkaran dengan hati adalah untuk orang awam pada umumnya. Namun kita harus melihat bahwa redaksi hadits ini bersifat umum, sehingga kurang tepat jika ada pembatasan-pembatasan seperti itu. Artinya, siapa saja tanpa pandang bulu tetap dituntut untuk mengubah kemunkaran yang ia lihat dengan tahapan-tahapan sebagaimana yang dinyatakan dalam hadits ini.

Yang perlu dijelaskan lebih lanjut disini adalah mengubah kemunkaran dengan hati. Apakah maksudnya? Dan bagaimana hal itu dilakukan? Jawabannya, mengubah kemunkaran dengan hati bisa dilakukan dengan setidak-tidaknya tiga cara.
Pertama, menegaskan pengingkaran terhadap kemunkaran itu dengan hati kita. Artinya, hati kita harus meyakini munkarnya kemunkaran itu dan menolaknya.
Kedua, menyimpan niat, tekad dan semangat untuk mengubah kemunkaran itu dengan usaha nyata sewaktu-waktu ketika kita mampu melakukannya. Niat ini sangat penting. Bahkan, seseorang yang memiliki niat ini bisa bernilai sama dengan orang yang telah benar-benar melakukannya.
Ketiga, berdoa. Diantara upaya-upaya yang bisa dilakukan oleh hati, inilah yang paling nyata. Dan semua orang pasti bisa berdoa. Karena itu perlu dicamkan bahwa doa dalam hal ini merupakan parameter keimanan kita : seberapa kuat dan tebal keimanan kita.

Adapun doa itu sendiri bisa dilakukan dalam bentuk doa secara umum ataupun doa secara khusus. Doa secara khusus kita tujukan kepada saudara-saudara kita yang kita ketahui sedang berupaya dan berjuang untuk mengubah kemunkaran yang ada, agar Allah menguatkan mereka. Namun ini terkadang juga tidak mudah karena membutuhkan keikhlasan. Seberapa ikhlaskah hati kita terhadap saudara-saudara kita? Karena itu, doa juga merupakan ukuran bagi tingkat keikhlasan kita.

Seperti apakah kemunkaran yang harus kita ubah?

Para ulama mengatakan bahwa kemunkaran memiliki dua bentuk. Pertama, melakukan hal-hal yang diharamkan oleh Allah. Kedua, meninggalkan hal-hal yang diwajibkan oleh Allah. Adapun kemunkaran yang harus kita ingkari dan kita ubah adalah kemunkaran yang memenuhi dua syarat. Pertama, kemunkaran itu telah disepakati kemunkarannya, bukan hal-hal yang masih diperselisihkan diantara para ulama. Kedua, kemunkaran itu benar-benar nampak nyata. Karena itulah, lafadz yang digunakan dalam hadits ini adalah man ra-aa, yang berarti siapa yang melihat. Jadi, kemunkaran yang harus kita ingkari dan kita ubah memang harus benar-benar terlihat, dilakukan secara terang-terangan. Karena itu pulalah, tidak dibenarkan kita melakukan tindakan memata-matai untuk mencari-cari kemunkaran pada diri orang lain untuk kita ingkari dan kita ubah. Meski demikian, pada kasus-kasus tertentu, antara lain jika suatu kemunkaran yang tersembunyi dan dibiarkan akan menimbulkan kerusakan yang besar dan mengenai banyak orang, tindakan memata-matai bisa dibenarkan. Namun itupun harus dilakukan oleh orang-orang yang benar-benar mampu dan tepat. Wallahu a’lam bish shawab.

Niat dan Ikhlas




Pentingnya Niat & Keikhlasan


Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh Umar bin Khaththab radhiyallahu ’anhu berkata : Aku mendengar Rasulullah shalallahu ’alaihi wasallam bersabda, ”Sesungguhnya amal-amal itu sesuai dengan niatnya, dan sesungguhnya setiap amal seseorang itu tergantung niatnya. Maka barangsiapa yang hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya, maka (pahala) hijrahnya (berpulang) kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang hijrahnya untuk suatu (kepentingan) dunia yang hendak dicapainya atau karena seorang perempuan yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya (yang akan didapat) sesuai dengan apa yang diniatkannya itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Imam Thabrani meriwayatkan tentang sebab disabdakannya hadits ini (sababul wurud) dengan sanad dari Ibnu Mas’ud, bahwa beliau berkata : ”Diantara kami (para sahabat yang hijrah) ada seorang pria yang sedang meminang seorang wanita bernama Ummu Qois, tetapi wanita tersebut menolak untuk dinikahinya kecuali kalau pria tadi mau berhijrah bersama-sama. Lalu iapun hijrah dengan maksud agar bisa menikahi Ummu Qois. Pria tersebut kemudian dijuluki dengan ”Muhajiru Ummu Qois (seorang yang berhijrah karena Ummu Qois).”

Para ulama telah sepakat akan keutamaan hadits ini, sehingga banyak diantara mereka yang menjadikannya sebagai pembuka dalam kitab-kitab mereka, seperti Imam Bukhari dalam kitab Shahih-nya dan Imam Nawawi dalam tiga bukunya Al-Arbai’in An-Nawawiyah, Al-Adzkar dan Riyadhush Shalihin.

Imam Abu Dawud berkomentar tentang pentingnya hadits ini: ”Hadits ini setengah dari Islam, karena agama itu terdiri dari aspek lahir yaitu amal, dan aspek batin yaitu niat.”

Kandungan utama hadits ini adalah tentang pentingnya niat dan ikhlas dalam beramal, yang dalam Islam merupakan pilar utama dalam ibadah bahkan menjadi ruhnya ibadah. Hal tersebut disebabkan karena amal seorang mukmin baru akan bernilai ibadah yang diterima oleh Allah jika memenuhi dua syarat : niat ikhlash (karena Allah) dan benar (sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw). Para ulama meyakini bahwa niat ikhlas (amal batin) lebih utama dari amal lahir (perbuatan), meskipun kedua-duanya mutlaq diperlukan adanya. Rasulullah shalallahu ’alaihi wasallam bersabda,”Sesungguhnya Allah tidak melihat tubuh kalian dan tidak juga bentuk kalian, akan tetapi melihat hati kalian.” (HR Muslim)

Niat artinya bermaksud, berkeinginan, atau bertekad. Ia merupakan amalan batin atau hati, yang karenanya tidak harus dilafadzkan. Sementara ikhlas artinya menjadikan Allah sebagai niat utama, tujuan utama, atau sebab utama dalam melakukan suatu amal. Imam Hasan Al-Banna berkata,”Yang saya maksud dengan ikhlas adalah, bahwa seorang al-akh muslim dalam setiap kata-kata, amal dan jihadnya, semuanya harus dimaksudkan semata-mata untuk mencari ridha Allah dan pahala-Nya.”

Berdasarkan pengertian ikhlas tersebut, maka apabila seseorang dalam melakukan suatu amal disertai oleh kepentingan duniawi yang baik, asalkan tidak menjadi niat utama, maka tetap diperbolehkan. Salah satu contohnya adalah berdagang ketika menunaikan ibadah haji (QS. 2 :198), sebagaimana diisyaratkan Allah dalam firman-Nya: ”Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (berupa kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi .” (QS 28: 77)

Diantara sikap yang bertentangan dengan keikhlasan adalah riya’, yaitu melakukan sesuatu karena ingin dilihat oleh orang lain. Riya’ sendiri tidak hanya terjadi pada pelaksanaan suatu amalan, tetapi juga terjadi dalam hal meninggalkan amalan. Al-Fudhail bin Iyadh berkata, ”Meninggalkan suatu amalan karena manusia adalah riya’, sedangkan mengerjakan suatu amalan karena manusia adalah syirik (maksudnya syirik kecil). Yang disebut ikhlas adalah jika Allah berkenan menyelamatkanmu dari keduanya.” Arti perkataan beliau adalah bahwa orang yang berniat melakukan suatu ibadah lalu dia meninggalkannya karena takut dilihat orang lain maka dia telah berbuat riya’. Ini karena dia meninggalkan suatu amalan karena manusia.




Kategori Tulisan

Anak (21) Ceramah (25) Doaku (3) Gallery (68) Hadits (20) Herbal (3) Hikmah (258) I'tikaf (5) Idul Fitri (27) Inspirasi (149) Jualan (3) Kesehatan (43) Keuangan (12) Kisahnyata (43) Kultum (147) Lailatul Qadar (2) Lain-lain (49) management (4) Nisa' (1) ODOJ (2) Progress (54) prowakaf (2) Puasa (182) Quran (17) Qurban (40) Ramadhan (322) Renungan (17) Rumahkreatif (6) Rumahpintar (8) Rumahtahfidz (18) Rumahyatim (6) Sedekah (47) Share (104) Syawal (5) Tanya jawab (2) Tarawih (4) Tarbiyah (166) Umroh (19) Wakaf (8) Yatim (7) Zakat (22)
Dapatkan kiriman artikel terbaru dari Blog Miftah madiun langsung ke email anda!
 

Info Kesehatan

More on this category »

Tarbiyah dan Pendidikan

More on this category »

Inspirasi Hidup

More on this category »

Lain-lain

Image by ageecomputer.com