Imam
Asy-Syafi’i mengatakan:
“Kusukai
agar seorang muslim itu makin dermawan di bulan Ramadhan dalam rangka
meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Banyak orang yang memerlukan
bantuan di bulan Ramadhan untuk memenuhi kebutuhannya dan banyak orang sibuk
puasa dan sholat sehingga harus libur kerja.” (Mukhtasar Kitab al-Umm
karya al-Muzani hlm 89, Dar al-Ma’rifah Beirut)
Semestinya
seorang muslim itu sudah menjadi seorang yang dermawan di luar bulan Ramadhan
dan di bulan Ramadhan dianjurkan agar makin dermawan.
Imam
Asy-Syafi’i menyebutkan ada tiga alasan mengapa seorang muslim semestinya lebih
dermawan di bulan Ramadhan:
Pertama:
Meneladani Sang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lebih dermawan kepada
seorang tanpa pilah pilih di bulan Ramadhan melebihi angin yang bertiup
sepoi-sepoi.
Kedua:
Adanya orang-orang miskin yang memerlukan bantuan.
Ketiga:
Untuk bisa bisa berpuasa sebagian orang harus terpaksa libur kerja. Orang ini
tentu sangat layak untuk dibantu.
Jika
menambah kedermawanan kepada orang lain saja dianjurkan apalagi untuk anak dan
isteri sendiri.
Selayaknya
ada tambahan uang belanja untuk isteri di bulan Ramadhan agar semua anggota
keluarga lebih semangat menjalankan ibadah puasa.
Penulis:
Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.
Referensi: https://konsultasisyariah.com/36357-tiga-alasan-sebaiknya-anda-lebih-dermawan-di-bulan-ramadhan.html