Qurban, yang dalam fiqih Islam dikenal dengan
udh-hiyah jama’nya adhahi yaitu hewan yang dipotong dalam rangka taqarrub
kepada Allah, berkenaan dengan tibanya Idhul Adh-ha atau yaumun nahr , pada
tanggal 10 Dzulhijjah. Disebut hari nahr (atas dada), karena pada umumnya,
waktu dulu, hewan yang dipotong itu adalah onta yang cara pemotongannya atau
penyembelihannya dalam keadaan berdiri dengan ditusuk-kannya pisau ke lehernya
dekat dada onta tersebut. Kemudian di kalangan kita popular dengan sebutan
“qurban” artinya sangat dekat, karena hewan itu dipotong dalam rangka taqarrub
kepada Allah. Nama ini diambil dari kisah dua putera Adam AS seperti tersebut
dalam al-Qur’an surat al-Maidah 27 :
Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera
Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan
korban, Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak
diterima dari yang lain (Qabil), lalu. Qabil (kepada Habil): “Aku kubunuh kamu!”.
Jawab Habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang
bertaqwa”.
Menurut riwayat, hal itu dilakukan ketika Adam AS hendak mengawinkan putera
puterinya dengan bersilang Qabil yang kembar dengan Iqlimiya’, dan Habil yang
kembar dengan Layudza. Qabil dijodohkan dengan Layudza, sedang Habil dengan
Iqlimiya’. Qabil menolak, karena Layudza tidak secantik Iqlimiya’. Karena
perjodohan atau perkawinan itu syari’at Allah, maka untuk mengubah aturan ini
haruslah mendapatkan perkenan Allah,. Maka oleh ayahanda Adam AS yang nabi,
keduanya disuruh berqurban, mana yang diterima qurbannya itulah yang diidzinkan
Allah. Dan ternyata qurbannya Habil yang diterima.
SEJARAH
QURBAN
Qurban yang bertepatan dengan Idul Adh-ha itu adalah berkenaan dengan kisah
nabi Ibrahm AS yang bermimpi diperintah Allah untuk menyembelih puteranya
Ismail yang ketika perintah itu akan dlaksanakan, bahkan pisau tajam sudah
berada di atas leher Ismail, kemudian oleh Allah digagalkan dan diganti dengan
kibas. Ini, dapat kita simak dari firman Allah dalam al-Qur’an ash-Shaffat ayat
99-109 :
Dan Ibrahim berkata:”Sesungguhnya aku akan pergi
menghadap kepada Tuhanku (untuk beribadah ke tempat yang sekarang disebut
Mekah)), dan Dia akan memberi petunjuk kepadaku Ya Tuhanku, anugrahkanlah
kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh. Maka Kami beri
dia kabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar (Ismail).
Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup)
berusaha bersama-sama Ibrahim (yakni sudah dewasa), Ibrahim berkata: “Hai
anakku : Sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku (disuruh)
menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ismail menjawab: “Hai bapakku,
kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu itu; insya Allah bapak akan
mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.
Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim
membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (terdengarlah suara panggilan) dan Kami
panggillah dia: “Hai Ibrahim, Sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu
(sudah melaksanakan perintah) Demikianlah Kami memberi balasan kepada
orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang
nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar (seekor
kibas).Kami abadikan (kissah ini) untuk Ibrahim ( untuk mendapat pujian yang
baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian ( dengan disyari’atkannya
shalawat Ibrahimiyah dalam shalat),
Karena Nabi Muhammad Saw diperintahkan untuk
meneruskan risalah Nabi Ibrahim ini, maka qurban tersebut diteruskan, bahkan disempurnakan
di sana sini, semisal tentang waktunya yang tidak hanya sehari tanggal 10
Dzulhijjah itu saja, tetapi sampai tanggal 13 yang kemudian dikenal dengan
hari-hari tasyriq. Juga hewan sembelihannya tidak hanya kibas saja, tetapi
meliputi semua jenis kambing, sapi dan onta. Perintah qurban ini kemudian
dilestarikan dalam perintah Allah dalam surat al-Kautsar :
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu
nikmat yang banyak.Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah
(sebagai tanda mensyukuri nikmat Allah) .Sesungguhnya orang-orang yang membenci
kamu Dialah yang terputus (dari rahmat Allah)
Dan di surat Al-Haj ayat 36 : Dan telah Kami
jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi’ar Allah, kamu memperoleh
kebaikan yang banyak padanya, Maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu
menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). kemudian apabila
telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang miskin
yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang
miskin yang meminta-minta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu
kepada kamu, Mudah-mudahan kamu bersyukur.
KEUTAMAAN
QURBAN
Qurban ini dalam Islam mempunyai keistimewaan atau keutamaan, baik di dunia ini
maupun di akhirat kelak. Hal ini dapat ditangkap dari pernyataan Rasululah Saw
sbb :
Artinya : Aisyah meriwayatkan, bahwa Nabi Saw
bersabda : Tidak ada amal yang dilakukan oleh anak Adam pada hari nahr yang
lebih dicintai Allah, selain mengalirkan darah (menyembelih hewan). Dan hewan
yang disembelih itu kelak di hari kiamat akan datang (menemui orang yang
qurban) lengkap dengan tanduk, kuku dan sepatu kakinya. Dan sesungguhnya darah
akan diterima Allah sebelum darah itu jatuh ke tanah. Karena itu lakukanlah
qurban itu dengan seikhlas mungkin. (HR Tirmidzi).
Dari hadis ini lalu diimajinasikan, bahwa hewan
qurban itu nanti di hari kiamat akan menjadi kendaraan ke surga. Itulah
kebaikan qurban di akhirat. Sementara di dunia dapat memberikan gizi kepada
orang-orang miskin. Karena sasaran utama daging qurban adalah untuk fakir
miskin, kendati orang kaya, bahkan yang berqurbanpun boleh mencicipinya. Ini,
dapat ditarik dari surat al-Haji di atas yang mengatakan ”maka makanlah
sebagian (daging qurban itu) dan berikanlah (sebagian yang lain) kepada orang
miskin yang tidak minta-minta maupun yang minta-minta”.
Diceritakan, bahwa pada musim paceklik, pernah
Rasulullah Saw menyuruh semua hewan qurban dipotong di satu hari itu, dan
dagingnya didistribusikan kepada kaum muslimin waktu itu, terutama pihak yang
tidak mampu. Di sini qurban sangat bermanfaat bagi kaum dhuafa. Di zaman kita
sekarang ini pun masih banyak kaum dhuafa yang memerlukan gizi. Karena itu,
qurban kini sangat didambakan.