Haji mabrur merupakan idaman setiap orang yang menunaikan
ibadah haji. Bukan saja karena besar pahalanya berupa sorga jannatunna’im, tapi
juga ampunan Allah dan keridhoannya merupakan hal penting untuk setiap muslim
yang mengharapkan kehidupan bahagia di dunia dan di akhirat.
Haji mabrur adalah haji yang dilaksanakan secara sempurna
dengan memenuhi semua syarat, wajib dan rukunnya dan Selama dalam ibadah haji
tsb. tidak ada rafats (omong kotor), fusuq (kedurhakaan) dan tidak ada jidal
(bantah-bantahan/pertengkaran). (Al Baqarah 197). Rasulullah bersabda :
Barangsiapa melaksanakan ibadah haji karena Allah kemudian tidak berkata kotor
dan tidak melakukan perbuatan fasik/durhaka, ia akan pulang tanpa dosa
sebagaimana ketika ia dilahirkan ibunya.( Muttafaq alaih).
Yang dimaksud dengan rafats adalah bersebadan atau hal-hal
yang mengarah kepada hubungan seksual seperti pandangan penuh birahi, berbicara
kotor, rayuan terhadap istri dan sebagainya. Dalam tafsir Ibni Katsir
disebutkan : Barangsiapa yang sudah berihram untuk haji atau umrah hendaknya
menjauhi rafats yaitu jima’(bersebadan)
Sedangkan yang dimaksud fusuq dalam pandangan para ulama
adalah a.l.: Pertama, semua perbuatan maksiat atau melanggar perintah Allah,
Kedua, Melanggar larangan-larangan dalam Ihram. Ketiga , al fusuq artinya
mencela orang lain. Keempat, menyembelih binatang untuk dipersembahkan kepada
berhala. Dari semua pendapat ulama di atas sebenarnya tidak ada pertentangan
yang semuanya bisa disimpulkan bahwa al fusuq berarti semua bentuk perbuatan
maksiat kepada Allah. Sebagaimana yang dikatakan oleh As Syaukani bahwa al
fusuq berarti semua bentuk kemaksiatan dan tidak perlu dikhususkan kepada satu
perbuatan maksiat saja.
Makna al jidal dalam ayat adalah berbantah-bantahan,
pertengakaran dan atau perdebatan kusir yang semuanya itu bisa menimbulkan
permusuhan. Termasuk dalam katagori jidal ini adalah, Pertama, pertengakaran
tentang syarat rukun dan wajib haji, Kedua, Pertengkaran tentang waktu
pelaksanaan haji dan ketiga, pertengaran umumnya yang bisa menimbulkan permusuhan.
Semua bentuk pertengkaran di atas dilarang keras karena maksud dan tujuan
ibadah haji adalah merendah dan bertaqarrub kepada kepada Allah dengan cara
menjauhi semua bentuk kesombongan, keburukan dan kemaksiatan.
Ciri-ciri haji mabrur
Kemabruran haji seseorang bisa dilihat dari ciri-ciri
berikut:
1. Ibadah haji dilakukan dengan niat ikhlas karena Allah,
bukan karena gengsi atau niat keliru lainnya.
2. Biaya untuk naik haji berasal dari harta yang halal dan
tidak tercampur sedikitpun dengan harta haram. Harta haram seperti riba. Hasil
korupsi dan kolusi akan merusak harta halal dan merusak pahala haji.
3. Menafkahkan hartanya dengan ikhlas, lapang dada, tidak
berlebihan dan tidak kikir.
4. Berlaku sabar dan tabah selama ibadah haji. Ketika
menghadapi berbagai macam kesusahan dan ujian selama haji setiap jamaah wajib
tabah dan sabar seraya mengharapkan pahala di balik semua cobaan.
5. Bersikap tawadlu’ dan khusyu’, tidak merasa sombong atau
takabur.
6. Berprilaku baik selama haji. Seorang yang sedang melaksanakan
manasik haji harus selalu sopan santun, bertutur kata lembut, saling
mengucapkan salam dan penuh cinta kasih sesama jemaah lainnya, walaupun dari
negara dan bangsa lain. Dalam sebuah hadits disebutkan : “Haji Mabrur tidak ada
balasannya kecuali sorga. Ditanyakan kepada Rasulullah apa tanda kemabruran
haji itu? Rasulullah bersabda: “Memberi makanan dan berkata baik” (HR Ahmad,
Thabrany, Ibnu Khuzaimah, Al Baihaqi dan al Hakim) Dalam Riwayat Ahmad dan Al
Baihaqi disebutkan : “ Memberi makan dan menyebarkan salam”
7. Bersyukur kehadirat Allah atas semua nikmat dan
karuniaNya. Mengharapkan untuk dirinya dan jamaah lainnya agar bisa kembali
lagi ke tanah haram. Semua obrolan dengan kawan-kawannya berkisar hal-hal yang
mendorong untuk pergi ke tanah suci. jamaah haji yang suka menceritakan
kesusahan, kesulitan dan hambatan selama dalam perjalanan haji, dikhawatirkan
tidak mabrur hajinya bahkan mungkin bisa menghalangi orang untuk berniat
melaksanakan haji.
8. Yakin bahwa ibadah hajinya akan diterima oleh Allah.
Seorang yang akan melaksanakan manasik haji selayaknya memiliki keyakinan bahwa
ibadahnya akan diterima oleh Allah dan semua keinginannya akan diistijabahi
atau dikabulkan.
9. Memelihara semua pahala yang telah ia usahakan selama
haji. Ia memulai hidup baru setelah haji, dengan berbagai amalan baik yang
menambah keimanan dan ketakwaannya
Image :