Laman

Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 20 Maret 2022

Puasa Yang Sempurna Menghasilkan Hati Dan Lisan Yang Lurus


Al Hakim dan beberapa muhaddits yang lain meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwasanya Nabi Shalllallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لَيْسَ الصِّيَامَ مِنَ الْأَكْلِ وَالشُّرْبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ، وَجَهِلَ عَلَيْكَ فَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ

“Puasa itu bukan hanya dari makan dan minum, namun puasa itu juga dari laghwun (hal yang tidak bermanfaat) dan rafats (semua perbuatan yang buruk). Jika ada orang yang mencelamu atau berbuat suatu kebodohan kepadamu, maka katakanlah: saya sedang berpuasa“[1. Al Mustadrak, 1/595, no. 1570].

Dan juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad, sebuah hadits dari Yazid bin Abdillah bin Asy Syikhir dari Al A’rabi, ia berkata: aku mendengar Nabi Shalllallahu’alaihi Wasallam bersabda:

صَوْمُ شَهْرِ الصَّبْرِ وَثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ يُذْهِبْنَ وَحَرَ الصَّدْرِ

“puasa Ramadhan dan puasa tiga hari di setiap bulan (puasa ayyamul bidh) keangkuhan di dada“[2. Musnad Ahmad, no. 23070].

Diantara yang sifat yang agung dan mulia yang menunjukkan sempurnanya keimanan orang yang berpuasa adalah ketawadhu’an mereka serta ketinggian akhlak mereka, berupa hati dan lisan mereka yang lurus terhadap sesama saudara mereka semuslim. Tidak ada kebencian atau kedengkian atau dendam dalam hati mereka. Tidak ada ghibah, namimah, atau fitnah keji yang keluar dari lisan mereka. Bahkan tidak ada dalam hati mereka kecuali kecintaan, kebaikan, kasih sayang, kelembutan dan kedermawanan. Dan tidak keluar dari lisan mereka kecuali kata-kata yang bermanfaat, kalimat-kalimat yang berguna dan klaim-klaim yang jujur. Dan mereka termasuk kalangan orang-orang yang Allah puji dan Allah sucikan mereka dalam firman-Nya:

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang”” (QS. Al Hasyr: 10).

Rabb mereka menyifati mereka dengan 2 sifat yang agung dan mulia: pertama, yang terkait dengan lisan, Allah katakan bahwa tidak ada dalam lisan mereka terhadap saudara mereka sesama mu’min kecuali nasehat dan doa yang baik, “mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami“. Dan sifat yang kedua, terkait dengan hati. Hati mereka lurus terhadap saudara mereka sesama mu’min, tidak ada perasaan benci, dengki, dendam, fitnah, atau semisalnya.

Lurusnya hati dan lisan adalah ciri yang paling jelas dan bukti paling nyata yang menunjukkan sempurnanya puasa seseorang. Dan dahulu para salaf, mereka menganggap orang yang paling utama di kalangan mereka adalah orang yang paling lurus hati dan lisannya. Iyas bin Mu’awiyah bin Qurrah mengatakan:

كان أفضلهم عندهم – أي السلف – أسلمَهم صدوراً وأقلهم غيبة

“orang yang paling utama di antara mereka (salaf) adalah yang paling lurus hatinya dan yang paling sedikit ghibah-nya” (Diriwayatkan Ath Thabrani dalam Makarimul Akhlak).

Sufyan bin Dinar mengatakan:

قلت لأبي بشير – وكان من أصحاب علي – : أخبرني عن أعمال من كان قبلنا ، قال : كانوا يعملون يسيراً ويؤجرون كثيراً ، قال قلت : ولم ذلك ؟ قال : لسلامة صدورهم

“aku berkata kepada Abu Basyir (ia adalah salah satu murid Ali bin Abi Thalib) : ‘kabarkan kepada saya amalan apa yang biasa diamalkan orang-orang sebelum kita (para salaf)’. Ia berkata: ‘mereka beramal sedikit namun mendapatkan banyak pahala’. Aku bertanya: ‘bagaimana bisa begitu?’. Ia berkata: ‘karena lurusnya hati mereka'” (Diriwayatkan oleh Ibnus Sirri dalam Az Zuhd).

Ramadhan adalah kesempatan emas dan hadiah dari Allah untuk meluruskan hati dan lisan kita dari berbagai macam kotoran dan penyakit. Maka bukanlah inti dari puasa anda itu sekedar mencegah anda dari makan dan minum namun hati anda tidak berpuasa dari hasad dan kebencian kepada sesama hamba Allah. Atau lisan anda tidak berpuasa dari ghibah, namimah, kecurangan, kedustaan, mencela dan memaki. Karena jika demikian keadaannya, maka tidak ada faedah dari puasanya kecuali lapar dan haus saja. Dalam hadits disebutkan:

رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَشُ ، وَرُبَّ قَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ قِيَامِهِ السَّهَرُ

“betapa banyak orang yang puasa, yang ia dapatkan dari puasanya hanya lapar dan haus. Dan betapa banyak orang yang shalat malam, yang ia dapatkan dari shalatnya hanyalah begadang“[5. Musnad Ahmad, 2/374, no. 8842]. Diriwayatkan oleh Ahmad dari hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu secara marfu’.

Sungguh penyebab utama yang mengantarkan orang-orang pilihan tersebut untuk mendapatkan hati yang lurus adalah kuatnya hubungan mereka dengan Allah dan kuatnya rasa ridha mereka kepada Allah. Ibnul Qayyim mengatakan: “Ridha itu membuka pintu salamah (kelurusan hati dan perilaku). Ridha menyebabkan hati lurus dan bersih dari kecurangan, khianat dan kebencian. Dan tidak ada orang yang selamat dari adzab Allah kecuali orang yang datang menghadap-Nya dengan hati yang lurus. Maka mustahil orang mendapatkan hati yang lurus dengan adanya kemurkaan terhadap Allah dan tidak adanya ridha. Dan setiap kali bertambah keridhaan hamba kepada Allah, maka hatinya semakin lurus. Sedangkan kedengkian, khianat, dan kecurangan, itu pertanda adanya rasa marah kepada Allah. Sedangkan lurusnya hati dan baiknya hati, merupakan pertanda ridha. Demikian juga hasad, ia adalah buah dari rasa marah kepada Allah. Dan lurusnya hati merupakan buah dari rasa ridha kepada Allah” [6. Madaarijus Salikin, pada pasal “manzilatu iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in manzilatur ridha”].

Buah dari lurusnya hati, yang ia sendiri adalah salah satu buah dari ridha kepada takdir Allah, sungguh tidak terhitung dan tidak terhingga. Lurusnya hati adalah kebahagiaan di dunia, kelegaan dan ketenangan. Dan buahnya di akhirat adalah buah yang paling baik, harganya merupakan harga yang terbaik. Dalam sebuah riwayat, Zaid bin Aslam mengatakan:

دُخِلَ عَلَى أَبِي دُجَاَنَةَ رضي الله عنه وَهُوَ مَرِيضٌ – وَكَانَ وَجْهُهُ يَتَهَلَّلُ – فَقِيلَ لَهُ: مَا لِوَجْهِكَ يَتَهَلَّلُ؟ فَقَالَ: مَا مِنْ عَمَلِي شَيْءٌ أَوْثَقُ عِنْدِي مِنَ اثْنَتَيْنِ : كُنْتُ لَا أَتَكَلَّمُ فِيمَا لَا يَعْنِينِي ، وَالْأُخْرَى فَكَانَ قَلْبِي لِلْمُسْلِمِينَ سَلِيمَا

“Saya masuk ke rumahnya Abu Dujanah radhiallahu’anhu ketika ia sedang sakit (namun ketika itu wajanya penuh rasa bahagia). Ada yang bertanya kepadanya: ‘mengapa wajah anda begitu gembira?’. Abu Dujana berkata: ‘tidak ada amalanku yang aku andalkan melainkan dua amalan: sejak dahulu aku tidak pernah berkata-kata yang tidak bermanfaat dan yang kedua, hatiku bersih (lurus) terhadap sesama Muslim'” [7. Thabaqat Kubra, 3/557, Siyar A’lamin Nubala, 1/205, Tarikh Islami karya Adz Dzahabi, 3/ 70].

Dan diantara yang bisa membantu seorang Muslim agar dapat memiliki hati dan lisan yang lurus terhadap saudaranya adalah: kembali kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan memohon kepada-Nya dengan tulus dan ikhlas agar diluruskan hatinya. Serta mengingat-ingat akibat yang baik dan buah yang berkah dari hal tersebut di dunia dan akhirat. Demikian juga mengingat-ingat akibat yang buruk dan buah yang pahit yang dihasilkan dari hati yang penuh kebencian atau dendam atau dengki dan semisalnya.

Terdapat hadits shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam doa-doa beliau yang banyak, bahwa beliau meminta hidayah kepada Allah agar diluruskan dan dikokohkan hatinya. Semisal sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا

“Ya Allah, jadikanlah hati ini bertaqwa, dan bersihkanlah ia, sungguh Engkau sebaik-baiknya yang dapat membersihkan hati” [8. HR. Muslim no. 2722, An Nasa’i no. 5460, Ahmad no. 19204].

Dan sabda beliau:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ

“Ya Allah aku memohon perlindungan kepada-Mu dari hati yang tidak khusyuk“[9. HR. At Tirmidzi no. 3482, An Nasa’i no. 5460].

Dan sabda beliau:

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

“Wahai pembolak-balik hati, kokohkan hatiku dalam menetapi agama-Mu” [10. At Tirmidzi no. 2140].

Dan sabda beliau:

اللَّهُمَّ اجْعَلْ لِي فِي قَلْبِي نُورًا

“Ya Allah, jadikanlah cahaya dalam hatiku” [11. HR. Bukhari no. 6316, Muslim no. 763].

Maka marilah kita manfaatkan bulan yang berkah ini untuk mengobati penyakit hati dan penyakit lisan kita. Dan hendaknya kita bersemangat dengan semangat yang tinggi untuk berusaha membersihkan dan meluruskan hati dan lisan kita. Karena dengan meluruskan kedua hal tersebut, kita menyelamatkan diri kita, agama kita dan dunia kita. Sedangkan merusaknya adalah sama saja merusak agama kita dan dunia kita.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah mengajarkan kita doa-doa yang agung yang dibaca oleh seorang Muslim di pagi hari dan di sore hari serta ketika hendak berbaring untuk tidur di malam hari. Dan dalam doa tersebut juga terdapat permintaan perlindungan dari sumber-sumber keburukan yang berasal dari lisan dan hati yang salah satunya menjadi sebab keburukan bagi yang lain, atau keduanya yang menjadi sebab keburukan. At Tirmidzi dan Abu Daud meriwayatkan hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu:

أَنَّ أَبَا بَكْرٍ الصِّدِّيقَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مُرْنِي بِكَلِمَاتٍ أَقُولُهُنَّ إِذَا أَصْبَحْتُ وَإِذَا أَمْسَيْتُ ؟ قَالَ : قُلْ اللَّهُمَّ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيكَهُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِي وَشَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ قَالَ قُلْهَا إِذَا أَصْبَحْتَ وَإِذَا أَمْسَيْتَ وَإِذَا أَخَذْتَ مَضْجَعَكَ

“Abu Bakar Ash Shiddiq berkata: wahai Rasulullah ajarkan aku doa yang aku baca di pagi hari dan di sore hari. Nabi menjawab: /Allahumma faathiris samawaati wal ardh, aalimal ghaybi wasy syahaadah, rabba kulli syai’in wa maliikah, asy hadu an laailaaha illa anta, au’dzubika min syarri nafsi wa syarri syaithaani wa syirkih/ (Ya Allah Pencipta langit dan bumi , Yang mengetahui perkara gaib dan yang nampak, Rabb segala sesuatu dan pemiliknya, Aku bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak untuk di sembah kecuali Engkau, aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan jiwaku dan kejahatan setan dan sekutunya). Nabi bersabda: baca doa ini ketika pagi hari dan sore hari dan ketika hendak berbaring (akan tidur)” [12. HR. At Tirmidzi no. 3529, Abu Daud no.5067].

Dan dalam riwayat lain:

وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِي سُوءًا أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ

“dan (aku berlindung dari) kejahatanku kepada jiwaku atau aku menyeret seorang muslim untuk melakukan kejahatan itu“[13. HR. Tirmidzi no. 3529].

Hadits yang agung mencakup meminta perlindungan dari keburukan, sebab-sebabnya dan akibatnya. Karena semua kejahatan itu bersumber dari jiwa atau dari setan. Maka dalam doa ini kita berlindung kepada Allah dari keduanya: “aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan jiwaku dan kejahatan setan dan sekutunya“. Dan akibat dari keburukan itu, bisa terjadi pada pelakunya atau pada saudaranya Muslim yang lain, maka dalam doa ini kita berlindung dari hal tersebut: “dan (aku berlindung dari) kejahatanku kepada jiwaku atau aku menyeret seorang muslim untuk melakukan kejahatan itu“. Maka doa ini sungguh doa sempurna dan doa yang agung tujuannya dan sangat detail penunjukkannya. Dan sangat baik sekali jika orang yang berpuasa dalam bulan yang berkah ini senantiasa menjaga doa ini dalam dzikir pagi dan sorenya juga ketika hendak tidur, dan juga di sepanjang umurnya.

Ya Allah, kami memohon kepada-Mu hati yang khusyuk, dan lisan yang senantiasa berdzikir, dan jiwa yang tenang dan taat, dan kami memohon perlindungan kepada-Mu dari keburukan jiwa kami dan keburukan amal kami, dan kami memohon perlindungan kepada-Mu dari kejahatan setan dan sekutunya, dan kami juga berlindung dari kejahatan kami kepada jiwa kami atau kami menyeret kaum Muslimin untuk melakukan kejahatan itu.

***

Sumber: http://al-badr.net/detail/YzGBUvPta1

Penerjemah: Yulian Purnama



Sumber: https://muslim.or.id/28219-puasa-yang-sempurna-menghasilkan-hati-dan-lisan-yang-lurus.html 
Image: https://muslim.or.id/28219-puasa-yang-sempurna-menghasilkan-hati-dan-lisan-yang-lurus.html 

Rahasia Infaq Di Bulan Ramadhan


Dalam hadits Ibnu Abbas disebutkan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدَ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ وَكَانَ جِبْرِيلُ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang paling dermawan, dan beliau bertambah kedermawanannya di bulan Ramadlan ketika bertemu dengan malaikat Jibril, dan Jibril menemui beliau di setiap malam bulan Ramadlan untuk mudarosah (mempelajari) Al Qur’an” (HR Al Bukhari).

Hadits tersebut memberikan faidah kepada kita bahwa kedermawanan hendaknya lebih di tingkatkan lagi di bulan Ramadlan. Mengapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lebih meningkatkan kedemawanan di bulan Ramadlan secara khusus? Al Hafidz Ibnu Rajab menyebutkan banyak faidah mengapa demikian.

Beliau berkata, “Meningkatnya kedermawanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di bulan Ramadlan secara khusus memberikan faidah yang banyak, diantaranya:

Pertama: Bertepatan dengan waktu yang mulia dimana amalan dilipatkan gandakan pahalanya bila bertepatan dengan waktu yang mulia.

Kedua: Membantu orang-orang yang berpuasa, sholat malam, dan berdzikir dalam ketaatan mereka, sehingga orang yang membantu itu mendapatkan pahala seperti pahala orang-orang yang dibantu. Sebagaimana orang yang memberikan persiapan perang kepada orang lain mendapat pahala seperti orang yang berperang.

Ketiga: Allah amat dermawan kepada hamba-hambaNya di bulan Ramadlan dengan memberikan kepada mereka rahmat, ampunan dan kemerdekaan dari api Neraka, terutama di malam lailatul qodar. Allah merahmati hamba-hambaNya yang kasih sayang, sebagaimana Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

إِنَّمَا يَرْحَمُ اللَّهُ مِنْ عِبَادِهِ الرُّحَمَاءَ

“Sesungguhnya Allah hanyalah menyayangi hamba-hambaNya yang penyayang” (HR Bukhari dan Muslim).

Barang siapa yang dermawan kepada hamba-hamba Allah, maka Allahpun akan dermawan kepadanya dengan karuniaNya, dan balasan itu sesuai dengan jenis amalan.

Keempat: Menggabungkan puasa dan sedekah adalah sebab yang memasukkan ke dalam surga, sebagaimana dalam hadits Ali Radliyallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ فِي الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا فَقَامَ أَعْرَابِيٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لِمَنْ أَطَابَ الْكَلَامَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَام

“Sesungguhnya di dalam surga terdapat kamar-kamar yang luarnya terlihat dari dalamnya, dan dalamnya terlihat dari luarnya.” Seorang arab badui berdiri dan berkata, “Untuk siapa wahai Rasulullah?” Rasulullah bersabda, “Untuk orang yang membaguskan perkatannya, memberi makan, senantiasa berpuasa, dan shalat malam karena Allah sementara manusia sedang terlelap tidur” (HR At Tirmidzi).

Amalan-amalan yang disebutkan dalam hadits ini semuanya ada dalam bulan Ramadlan, maka terkumpul pada seorang mukmin puasa, qiyamullail, shodaqoh, dan berbicara baik karena orang yang sedaang berpuasa dilarang melakukan perbuatan sia-sia dan kotor.

Kelima: Menggabungkan antara puasa dan sedekah lebih memberikan kekuatan yang lebih untuk menghapus dosa dan menjauhi api Neraka, terlebih bila ditambah sholat malam. Dalam hadits yang shahih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa puasa adalah perisai. Beliau juga mengabarkan bahwa shodaqoh itu dapat memadamkan kesalahan sebagaimana air dapat memadamkan api.

Keenam: Orang yang berpuasa tentunya tidak lepas dari kekurangan dan kesalahan, maka shodaqoh dapat menutupi kekurangan dan kesalahan tersebut, oleh karena itu diwajibkan zakat fithr di akhir Ramadlan sebagai pensuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata yang kotor.

Faidah lainnya adalah yang disebutkan oleh Imam Asy Syafi’i, beliau berkata, “Aku suka bila seseorang meningkatkan kedermawanan di bulan Ramadlan karena mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, juga karena kebutuhan manusia kepada perkara yang memperbaiki kemashlatan mereka, dan karena banyak manusia yang disibukkan dengan berpuasa dari mencari nafkah”.

***

Penulis: Ust. Abu Yahya Badrusalam, Lc.



Sumber: https://muslim.or.id/28225-rahasia-infaq-di-bulan-ramadhan.html 
Image: https://muslim.or.id/28225-rahasia-infaq-di-bulan-ramadhan.html 

Puasa 24 Karat


Bila makan dan minum, yang hukum asalnya mubah saja diharamkan bagi orang yang sedang berpuasa, apalagi berdusta, ghibah, bersaksi palsu, mengadu domba, dan perbuatan maksiat lainnya, yang hukum asalnya adalah haram. Tentu lebih diharamkan lagi bagi orang yang sedang puasa.

Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan zur (perkataan dusta), mengamalkannya, atau tindakan bodoh, maka Allah tidak butuh atas usahanya dalam menahan rasa lapar dan dahaga” (HR. Bukhori no.1903).

Makna zuur pada hadis di atas adalah perkataan dusta. Yang paling parahnya adalah persaksian palsu, yakni persaksian untuk menindas hak orang lain, atau untuk membenarkan yang keliru. Kemudian “mengamalkannya”, maksudnya melakukan tindakan-tindakan runtutan dari perkataan dustanya. Termasuk dalam hal ini, segala macam perbuatan yang menyimpang dari kebenaran; yakni maksiat. Adapun makna tindakan bodoh di sini, adalah bodoh (tidak peduli) terhadap hak sesama. Seperti iri, hasad, menebar kebencian sesama muslim, dll. (Lihat: Syarah Ahadis As Shiyam min Kitab Bulughul Marom, hal. 120. Karya Syaikh Nashir bin Ibrahim Al ‘Abudi).

Ternyata untuk meraih kesempurnaan puasa, tidak cukup hanya dengan meninggalkan makan dan minum saja. Namun harus ada perjuangan meningalkan perbuatan sia-sia dan maksiat. Yang mana hal-hal tersebut akan merusak pahala puasa. Inilah puncak daripada tujuan disyariatkan puasa dan bentuk puasa yang diinginkan oleh Allah ‘azza wa jalla dalam firmanNya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian untuk berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian menjadi insan yang bertakwa” (QS. Al- Baqarah: 183).

Bila puasa sekedar menahan lapar dan dahaga saja, semua orang bisa melakukannya. Tidak yang awam, tidak yang sudah tau agama. Bahkan orang-orang non muslim pun mampu. Namun, puasa lahir dan batin; yakni puasa dari makan minum, dan juga dari perbuatan-perbuatan maksiat yang dapat menodai kesucian hati dan merusak pahala puasa, tak semua orang dapat melakukan. Kecuali mereka yang dirahmati Allah ‘azza wa jalla.

Disinilah saudaraku, peluang untuk berlomba-lomba dalam meraih kualitas puasa terbaik. Semakin maksimal seorang hamba meninggalkan perbuatan maksiat saat puasa, semakin baik kualitas puasanya, dan tentu semakin sempurna pahalanya. Dalam Al Quran Allah ‘azza wa jalla selalu memberi motivasi kepada hambaNya dalam hal ini,

فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ

“Berlomba-lombalah dalam kebaikan” (QS. Al Baqarah: 148).

Dalam ayat lain, Allah berfirman,

وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

“Bergegaslah kalian kepada ampunan Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi. Yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa” (QS. Ali Imran: 133)

Apakah Maksiat Membatalkan Puasa?

Ibnu Rojab al Hambali, dalam buku beliau; Jami’ul ‘Ulum wal Hikam (jilid 1, hal.180) menuliskan sebuah kaidah,

أن المحرم إذا كان محرما لمعنى يختص بالعبادة يفسدها، وإن كان تحريمه عاما لم يفسدها

Larangan yang berhubungan khusus dengan suatu ibadah, maka bila dilakukan, larangan tersebut dapat membatalkan ibadah yang bersangkutan. Adapun suatu larangan yang sifatnya umum (tidak ada hubungan khusus dengan suatu ibadah), maka bila dilakukan tidak membatalkan ibadah.

Seperti puasa, larangan dari makan dan minum ada kaitan khusus dengan ibadah puasa. Karena di luar puasa, makan dan minum dibolehkan. Hanya saat puasa saja, seorang dilarang dari makan dan minum. Maka dari itu, larangan ini bila dilanggar akan membatalkan puasa. Adapun larangan dari perkataan dusta, ghibah, mengadu domba, dan maksiat lainnya, itu tidak ada kaitan khusus dengan puasa. Karena larangan ini diberlakukan umum; baik saat puasa maupun di luar ibadah puasa.

Dari kaidah ini, kita bisa ketahui, bahwa perbuatan maksiat tidak membatalkan puasa, hanya saja akan mengurangi pahala puasa. Apabila dilakukan terus menerus atau semakin banyak, maka akan sampai pada keadaan dimana seorang tidak mendapatkan dari puasanya, selain rasa lapar dan dahaga saja. Sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu’ alaihi wasallam dalam sabda beliau,

رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلاَّ الْجُوعُ وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلاَّ السَّهَرُ

“Berapa banyak orang yang berpuasa, tidak mendapatkan buah dari puasanya selain rasa lapar. Dan berapa banyak orang yang bangun beribadah di malam hari, namun tidak mendapatkan melainkan sekedar begadang.” (HR. Ibnu Majah).

Semoga Allah memberkahi hari-hari ramadhan kita.

Wallahu ta’ala a’lam.



Sumber: https://muslim.or.id/25950-puasa-24-karat.html 

Image: https://muslim.or.id/25950-puasa-24-karat.html 

Puasa Disyari’atkan Untuk Melembutkan Jiwa, Mensucikan Hati ,Merealisasikan Takwa, Menjauhi Dosa Serta Memperbaiki Hati, Lisan dan Anggota Tubuh

 


Nasihat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma

عن جابر بن عبد الله -رضي الله عنهما- قال: «إذَا صُمْتَ فَلْيَصُمْ سَمْعُك وَبَصَرُك وَلِسَانُك عَنِ الْكَذِبِ وَالْمَآثِمِ، وَدَعْ أَذَى الْخَادِمِ، وَلْيَكُنْ عَلَيْك وَقَارٌ وَسَكِينَةٌ يَوْمَ صِيَامِكَ، وَلاَ تَجْعَلْ يَوْمَ فِطْرِكَ وَيَوْمَ صِيَامِكَ سَوَاءً». المصنف لابن أبي شيبة (8973).

“Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma berkata, jika engkau berpuasa, maka puasakanlah pendengaranmu, penglihatanmu, dan lisanmu dari dusta dan maksiat. Tinggalkanlah menyakiti pembantu. Hendaklah engkau tenang dan tenang pada saat engkau berpuasa, dan janganlah engkau jadikan harimu saat tidak berpuasa sama dengan hari saat engkau berpuasa” (Mushannaf Ibnu Syaibah (8973)).

Penjelasan Syaikh Abdur Razzaq hafizhahullah:

هذه صورة مشرقة من صور التهيؤ لرمضان وذلك أنَّ الصيام إنما شرع لتهذيب النفوس وتزكية القلوب وتحقيق التقوى ومجانبة الآثام وإصلاح القلوب والألسن والجوارح، فكم هو جميل بمن أقبل عليه هذا الشهر المبارك أن يحسن التهيؤ ليغنم خيراته.

“Ini adalah potret yang cemerlang dari bentuk-bentuk persiapan menyambut bulan Ramadhan, hal itu dikarenakan sesungguhnya puasa disyari’atkan untuk melembutkan jiwa, mensucikan hati ,merealisasikan takwa, menjauhi dosa serta memperbaiki hati, lisan dan anggota tubuh. Betapa indahnya ketika seseorang menyambut bulan yang diberkahi ini dengan mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk menyambut bulan Ramadhan agar memperoleh kebaikan-kebaikan yang ada di dalamnya!”

(http://al-badr.net/)

Nasihat Ibnul Qoyyim rahimahullah

Beliau menggambarkan keadaan orang yang berpuasa dengan baik, bahwa  ucapan dan perbuatannya harum seperti harumnya minyak wangi misk! Beliau bertutur,

فهي بمنزلة الرَّائحة الَّتي يشمُّها من جالس حامل المسك، كذلك من جالس الصَّائم انتفع بمجالسته، وأَمِن فيها من الزُّور والكذب والفجور والظُّلم، هذا هو الصَّوم المشروع لا مجرَّد الإمساك عن الطَّعام والشَّراب

“Maka ucapan dan perbutannya tersebut seperti bau harum yang dicium oleh orang yang duduk menemani pembawa minyak wangi misk! Demikianlah orang yang menemani orang yang sedang berpuasa (dengan sebenar-benar puasa), niscaya akan mengambil manfaat dari pertemanannya tersebut, ia akan merasa aman dari ucapan batil, dusta, kefajiran dan kezhaliman.

Inilah sesungguhnya puasa yang disyari’atkan, ia tidak sekedar menahan dari makan dan minum!” (Shahih Al-Wabilish Shayyib, hal. 54).

Nasihat Ibnu Qudamah rahimahullah

Nah, Apakah kita ingin meraih buah puasa Ramadhan kali ini seperti yang digambarkan para Ulama rahimahumullah? Simaklah penjelasan Ibnu Qudamah rahimahullah berikut ini!

Ibnu Qudamah rahimahullah dalam ringkasan kitab Ibnul Jauzi rahimahullah yang dinamakan Mukhtashar Minhajil Qashidin, pada hal. 44, beliau menjelaskan tentang tingkatan puasa,

وللصوم ثلاث مراتب: صوم العموم، وصوم الخصوص، وصوم خصوص الخصوص

Dan puasa memiliki tiga tingkatan:

  1. Puasa umum,
  2. Puasa khusus (VIP), dan
  3. Puasa super khusus (VVIP)

Beliaupun menjelaskan satu persatu macam-macam puasa tersebut,

1. Puasa Orang Umum

Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan,

فأما صوم العموم: فهو كف البطن والفرج عن قضاء الشهوة

“Adapun puasa umum adalah menahan perut dan kemaluan dari menuruti selera syahwat (baca: menahan diri dari melakukan berbagai pembatal puasa, seperti makan,minum dan bersetubuh).”

2. Puasa Orang Khusus (VIP)

Ibnu Qudamah rahimahullah melanjutkan penjelasannya,

وأما صوم الخصوص: فهو كف النظر، واللسان، والرجل، والسمع، والبصر، وسائر الجوارح عن الآثام

“Dan puasa khusus adalah menahan pandangan, lisan, kaki, pendengaran, penglihatan dan seluruh anggota tubuh dari dosa-dosa.”

3. Puasa Super Khusus (VVIP)

وأما صوم خصوص الخصوص: فهو صوم القلب عن الهمم الدنية، والأفكار المبعدة عن الله ـ سبحانه وتعالى ـ، وكفه عما سوى الله ـ سبحانه وتعالى ـ بالكلية

“Dan adapun puasa super khusus adalah puasanya hati dari selera yang rendah dan pikiran yang menjauhkan hatinya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala serta menahan hati dari berpaling kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala secara totalitas!”

Di tingkat manakah kita berada???

***

Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah



Sumber: https://muslim.or.id/25866-potret-kita-di-bulan-ramadhan-dan-di-luar-ramadhan.html

Adab Puasa VIP


Sesungguhnya bagi setiap ibadah terdapat hukum dan adab yang perlu diperhatikan oleh seorang hamba yang hendak menunaikannya. Terlebih lagi jika ibadah tersebut adalah ibadah yang sangat agung dan memiliki kekhususan tersendiri, seperti ibadah puasa yang sedang kita pelajari ini.

Al-‘Allamah Ahmad bin Abdir Rahman bin Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah, yang dikenal dengan nama Ibnu Qudamah, dalam kitabnya Mukhtashar Minhajil Qashidin mengatakan,

اعلم: أن في الصوم خصيصة ليست فى غيره، وهى إضافته إلى الله عز وجل حيث يقول سبحانه: “الصوم لى وأنا أجزى به” 1 ، وكفى بهذه الإضافة شرفاً، كما شرَّف البيت بإضافته إليه فى قوله: {وَطَهِّرْ بَيْتِيَ} (الحج: 26)

“Ketahuilah, bahwa puasa memiliki kekhususan yang tidak terdapat dalam ibadah yang lainnya, yaitu disandarkannya ibadah puasa ini kepada Allah ‘Azza wa Jalla, yang mana Allah Subhanahu berfirman “Puasa adalah untuk-Ku, dan Aku sendiri yang akan membalasnya.” Cukuplah penyandaran ini sebagai sebuah kemuliaan, sebagaimana Allah telah memuliakan Al-Baitul Haram dengan menyandarkannya kepada-Nya dalam firman-Nya {وَطَهِّرْ بَيْتِيَ} Dan sucikanlah rumah-Ku (Al-Hajj: 26)”

وإنما فضل الصوم لمعنيين:

– أحدهما: أنه سرّ وعمل باطن، لا يراه الخلق ولا يدخله رياء.

– الثاني: أنه قهر لعدو الله، لأن وسيلة العدو الشهوات، وإنما تقوى الشهوات بالأكل والشرب، وما دامت أرض الشهوات مخصبة، فالشياطين يترددون إلى ذلك المرعى، وبترك الشهوات تضيق عليهم المسالك.

Sesungguhnya keutamaan puasa dikarenakan dua faktor:

  1. Puasa adalah ibadah yang dilakukan secara rahasia dan amal batin, (pada umumnya) makhluk tidak mengetahuinya dan ibadah tersebut tidak terkontaminasi riya`.
  2. Puasa itu mampu menaklukkan musuh Allah karena pintu masuk musuh Allah (menyimpangkan manusia) adalah syahwat, sedangkan syahwat menguat dengan makan dan minum. Selama lahan syahwat itu subur (syahwat dituruti), maka setan-setan pun hilir -mudik ke lahan santapannya tersebut. Dengan meninggalkan syahwat lah akan sempit jalan-jalan bagi mereka (setan-setan) (Mukhtashar Minhajil Qashidin, hal. 43 (PDF).

Tentunya suatu ibadah yang memiliki keistimewaan seperti itu sangat perlu untuk kita lakukan adabnya sebaik-baiknya. Apalagi jika telah kita ketahui bersama dalam artikel sebelumnya (bacalah artikel: Hakikat Puasa (3)), bahwa ibadah puasa memiliki beberpa tingkatan,  yang jelas tidaklah bisa diraih dengan sempurna tingkatan demi tingkatan itu, kecuali dengan melakukan adab-adabnya.

Ibnu Qudamah rahimahullah menjelaskan sebagian dari adab-adab tersebut,

فمن آداب صوم الخصوص: غض البصر، وحفظ اللسان عما يؤذى من كلام محرم أو مكروه، أو ما لا يفيد، وحراسة باقي الجوارح. وفى الحديث من رواية البخارى، أن النبى صلى الله عليه وسلم قال: ” من لم يدع قول الزور والعمل به، فليس لله حاجة في أن يدع طعامه وشرابه“

“Di antara adab puasa khusus adalah menundukkan pandangan, menjaga lisan dari ucapan haram yang menyakiti (orang lain) atau ucapan makruh (tidak dicintai oleh Allah) atau sesuatu yang tidak berfaidah, dan menjaga anggota-anggota tubuh lainnya (dari melakukan perbuatan haram atau makruh, pent.). Dalam Hadits dari riwayat Al-Bukhari, bahwa sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dan perbuatan yang haram, maka Allah tidak menginginkan aktifitas meninggalkan makan dan minum yang dilakukannya (puasanya)’.

ومن آدابه: أن لا يمتلئ من الطعام في الليل، بل يأكل بمقدار، فإنه ما ملأ ابن آدم وعاءً شراً من بطن. ومتى شبع أول الليل لم ينتفع بنفسه فى باقيه، وكذلك إذا شبع وقت السحر لم ينتفع بنفسه إلى قريب من الظهر، لأن كثرة الأكل تورث الكسل والفتور، ثم يفوت المقصود من الصيام بكثرة الأكل، لأن المراد منه أن يذوق طعم الجوع، ويكون تاركاً للمشتهى.

Di antara adab-adab puasa khusus adalah (perut) tidak terpenuhi dengan makanan pada malam hari, bahkan makan secukupnya, karena sesungguhnya, tidaklah manusia memenuhi wadah yang lebih buruk daripada perutnya.  Kapan saja seseorang itu kenyang di awal malam, maka ia tidak mampu menggunakan tubuhnya (untuk melakukan kebaikan) di sisa waktu malam tersebut dan demikian pula jika ia kenyang saat waktu sahur, maka ia  tidak mampu menggunakan tubuhnya (untuk melakukan kebaikan) sampai waktu mendekati zhuhur. Karena kebanyakan makan membuahkan kemalasan dan kelemahan semangat, lalu terluput maksud puasa dengan banyak makan, karena yang diinginkan (dalam puasa) adalah merasakan lapar hingga (dengan sebabnya) ia menjadi orang suka meninggalkan sesuatu yang disukai oleh hawa nafsunya (secara melampui batas) (Mukhtashar Minhajil Qashidin, hal. 44 (PDF)).

Fadhilatusy Syaikh DR. Sami Ash-Shuqoir hafizhahullah   –salah satu dari tiga masyayikh yang ditunjuk oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin sebagai pengganti beliau mengasuh markas ilmiyyahnya- pernah menjelaskan tentang adab-adab puasa, secara ringkas beliau menyebutkan ada dua adab yang perlu diperhatikan oleh orang yang berpuasa, yaitu:

1. Adab-adab yang wajib dilakukan oleh orang yang sedang berpuasa

Melaksanakan kewajiban berupa ucapan ataupun perbuatan, yang umum maupun yang khusus terkait dengan ibadah puasa, seperti: Bertauhid (dan ini kewajiban yang terbesar), memenuhi rukun puasa yang wajib dilakukan, kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar dan shalat berjama’ah bagi laki-laki yang sudah baligh, menjauhi ucapan dan perbuatan yang haram, baik yang umum maupun yang khusus terkait dengan ibadah puasa, seperti pembatal puasa Ramadhan, bersaksi palsu, ucapan batil, melangkah menuju tempat-tempat kemaksiatan.

2. Adab-adab yang sunnah yang tertuntut dilakukan oleh orang yang sedang berpuasa

Ibadah puasa juga memiliki adab-adab puasa yang sunnah dilakukan. Walaupun tidak sampai wajib hukumnya, namun sangat penting dilakukan untuk kesempurnaan ibadah puasanya dan membantu meraih hakikat puasa dan maksudnya, seperti: makan sahur, menyegerakan berbuka, shalat Tarawih, dzikir, shadaqah, dan yang lainnya. Ketahuilah, bahwa memperbanyak ketaatan pada Allah saat puasa bulan Ramadhan sangat ditekankan, terlebih lagi membaca Al-Qur’an, karena bulan Ramadhan adalah bulan Al-Qur’an, bulan kebaikan dan bulan barakah.

(Diolah dari: http://vb.tafsir.net/tafsir27362/#.VWkdx0bURTR)

Semoga Hadits berikut menjadi pendorong bagi kita untuk berlomba-lomba beribadah dan beramal shaleh pada bulan Ramadhan. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,

«كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ بِالخَيْرِ، وكَانَ أَجْوَدَ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ، وَكَانَ جِبْرِيلُ عَلَيْه السَّلَامَ يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِي رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ، يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّمَ القُرْآنَ، فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيلُ عَلَيْه السَّلَامَ كَانَ أَجْوَدَ بِالخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ المُرْسَلَةِ»

“Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang paling dermawan dalam melakukan kebaikan. Dan beliau paling dermawan ketika bulan Ramadhan saat Jibril ‘alaihissalam menemuinya. Jibril ‘alaihis salam menjumpai beliau setiap malam di bulan Ramadhan sampai Ramadhan berlalu. Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam menyetorkan hafalan AlQur’an kepadanya.   Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lebih dermawan melakukan kebaikan daripada angin yang bertiup” (HR. Al-Bukhary dan Muslim).



Sumber: https://muslim.or.id/25793-hakekat-puasa-4-adab-puasa-vip.html

Hikmah I'tikaf


Image: https://muslim.or.id/22189-kajian-ramadhan-39-hikmah-itikaf-di-bulan-ramadhan.html

Kita tahu namanya i’tikaf adalah di antara jalan mudah untuk meraih malam penuh kemuliaan, lailatul qadar. Apa hikmah lainnya di balik i’tikaf?

I’tikaf secara bahasa berarti menetap pada sesuatu. Sedangkan secara syar’i, i’tikaf berarti menetap di masjid untuk beribadah kepada Allah dilakukan oleh orang yang khusus dengan tata cara yang khusus. (Lihat Ahkamul I’tikaf, hal. 27 dan Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 5: 206)

I’tikaf ini dikaitkan dengan masalah puasa karena dalam Al Qur’an ketika menyebut masalah puasa disinggung pula perihal i’tikaf. Sampai-sampai para ulama fikih pun ketika membahas kitab shiyam (puasa) melanjutkan dengan bahasan i’tikaf karena mengikuti metode Al Qur’an dalam menyebutkannya. Mengenai masalah i’tikaf disebutkan dalam ayat,

وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

“(Tetapi) janganlah kamu campuri mereka sedang kamu beri’tikaf dalam masjid” (QS. Al Baqarah: 187).

Ayat di atas menerangkan bahwa saat i’tikaf tidak boleh seseorang keluar dari masjid lalu menemui istrinya untuk berhubungan intim kemudian kembali lagi ke masjid. Allah melarang seperti itu. Ini semua ingin menunjukkan di antaranya hikmahnya i’tikaf adalah untuk bisa berkonsentrasi dalam ibadah.

Kesimpulannya, di antara hikmah dilakukannya i’tikaf adalah:

1- Hati lebih berkonsentrasi dan bersendirian dalam ibadah pada Allah.

2- Memutuskan diri dari berinteraksi dengan lainnya dan hanya menyibukkan diri dengan Allah.

3- Mudah untuk konsentrasi dalam dzikir.

4- Tafakkur (merenungkan diri).

5- Muhasabah (introspeksi diri).

6- Mudah untuk memanjatkan doa.

7- Lebih memperbanyak ibadah.

8- Menggapai malam lailatul qadar.

Sedangkan hikmah terbesar dari i’tikaf -sebagaimana kata Ibnul Qayyim- adalah untuk membuat seseorang makin cinta pada Allah sebagai ganti kecintaannya pada makhluk. Lihat Zaadul Ma’ad, 2: 86-87.

Semoga Allah memudahkan kita untuk melakukan amalan i’tikaf ini dan bisa meraih hikmah di dalamnya.



Sumber: https://muslim.or.id/22189-kajian-ramadhan-39-hikmah-itikaf-di-bulan-ramadhan.html

I'tikaf Walau Sesaat


Sering menjadi pertanyaan yaitu bagaimana melaksanakan i’tikaf bagi orang yang punya kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan seperti pekerja, pedagang dan lain-lain. Mereka tidak bisa i’tikaf di masjid selama 10 hari atau dalam sehari-semalam pasti ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan.

Memang terdapat perbedaan pendapat ulama, berapa lama batas minimal i’tikaf. Ada pendapat yang menyatakan 10 hari dan ada juga pendapat yang menyatakan minimal sehari-semalam.

Dalam hal ini kami lebih memegang pendapat jumhur ulama yang menyatakan bahwa batas minimal i’tikaf adalah beberapa saat saja (lahdzah), artinya bisa beberapa saat semisal 30 menit, satu jam, setengah hari dan tidak harus satu hari penuh sehari semalam, asalkan berniat melakukan i’tikaf.

Dengan demikian, ini menjadi kabar gembira bagi mereka yang sibuk tadi, untuk tetap melakukan i’tikaf selama Ramadhan. Semisal pagi atau siangnya bekerja, sore atau malam melakukan i’tikaf.

Yang menjadi dasar pendapat jumhur ulama adalah hadits dari Ya’la bin Umayyah radhiallahu ‘anhu , beliau berkata,

ﺇﻧﻲ ﻷﻣﻜﺚ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﺍﻟﺴﺎﻋﺔ، ﻭﻣﺎ ﺃﻣﻜﺚ ﺇﻻ ﻷﻋﺘﻜﻒ

“Saya berdiam beberapa saat di masjid, dan tidaklah aku berdiam kecuali untuk i’tikaf” (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf).

An-Nawawi menjelaskan pendapat jumhur ulama dalam hal ini, beliau berkata,

ﻭَﺃَﻣَّﺎ ﺃَﻗَﻞُّ ﺍﻻﻋْﺘِﻜَﺎﻑِ ﻓَﺎﻟﺼَّﺤِﻴﺢُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻗَﻄَﻊَ ﺑِﻪِ ﺍﻟْﺠُﻤْﻬُﻮﺭُ ﺃَﻧَّﻪُ ﻳُﺸْﺘَﺮَﻁُ ﻟُﺒْﺚٌ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻤَﺴْﺠِﺪِ , ﻭَﺃَﻧَّﻪُ ﻳَﺠُﻮﺯُ ﺍﻟْﻜَﺜِﻴﺮُ ﻣِﻨْﻪُ ﻭَﺍﻟْﻘَﻠِﻴﻞُ ﺣَﺘَّﻰ ﺳَﺎﻋَﺔٍ ﺃَﻭْ ﻟَﺤْﻈَﺔٍ

“Adapun batas minimal i’tikaf yang shahih adalah apa yang ditegaskan oleh jumhur bahwa dipersyaratkan tinggal/menetap di masjid dan boleh lama atau sedikit bahkan sampai beberapa saat (lahdzah)” (Al-Majmu’ 6/514).

Demikian juga Ibnu Hazm menegaskan berdiam diri di masjid karena Allah adalah i’tikaf dan tidak ada batasan tertentu. Beliau berkata,

ﻓﻜﻞ ﺇﻗﺎﻣﺔ ﻓﻲ ﻣﺴﺠﺪ ﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺑﻨﻴﺔ ﺍﻟﺘﻘﺮﺏ ﺇﻟﻴﻪ ﺍﻋﺘﻜﺎﻑ

“Semua bentuk berdiam diri di masjid karena Allah Ta’ala, dalam rangka berniat ibadah kepada-Nya adalah i’tikaf” (Al-Muhalla , 5:179).

Nash Al-Quran dan As-Sunnah tidak menyebut batasan i’tikaf dengan batas waktu tertentu. Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan,

ﺍﻻﻋﺘﻜﺎﻑ ﻫﻮ ﺍﻟﻤﻜﺚ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﻟﻄﺎﻋﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺳﻮﺍﺀ ﻛﺎﻧﺖ ﺍﻟﻤﺪﺓ ﻛﺜﻴﺮﺓ ﺃﻭ ﻗﻠﻴﻠﺔ ، ﻷﻧﻪ ﻟﻢ ﻳﺮﺩ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﻓﻴﻤﺎ ﺃﻋﻠﻢ ﻣﺎ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺘﺤﺪﻳﺪ ﻻ ﺑﻴﻮﻡ ﻭﻻ ﺑﻴﻮﻣﻴﻦ ﻭﻻ ﺑﻤﺎ ﻫﻮ ﺃﻛﺜﺮ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ

“I’tikaf adalah berdiam diri di masjid dalam rangka melakukan ketaatan kepada Allah, baik itu lama ataupun sebentar, karena tidak terdapat (sepengetahuanku) dalil yang menunjukkan batasan waktu i’tikaf baik satu hari maupun dua hari atau yang lebih dari itu” (Majmu’ Fatawa 14/441).

Adapun riwayat ‘Umar bin Khaththab yang mau i’tikaf semalam saja, maka ini adalah nadzar i’tikaf yang harus ditunaikan.

‘Umar pernah berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

ﻛﻨﺖ ﻧﺬﺭﺕ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﺎﻫﻠﻴﺔ ﺃﻥ ﺃﻋﺘﻜﻒ ﻟﻴﻠﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﺍﻟﺤﺮﺍﻡ؟ ﻗﺎﻝ : “ ﻓﺄﺅﻑ ﺑﻨﺬﺭﻙ

“Aku pernah bernadzar di zaman jahiliyah (sebelum masuk islam) untuk melakukan i’tikaf semalam di masjidil haram?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Penuhi nadzarmu’” (HR. Bukhari dan Muslim).

Bagi yang mendapati udzur tidak bisa i’tikaf, maka hendaklah ia melakukan i’tikaf semampunya di masjid dan semoga bisa mendapatkan malam lailatul qadar. Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan,

إذا تعذر عليك أن تعتكف العشر الأواخر من رمضان كاملة لماذا لاتعتكف في المسجد ولو لساعة واحده أو يوم واحد ان استطعت او من العشاء الى الفجر. كل يوم نذهب الى المسجد لنصلي العشاء والقيام فلماذا لاتنوي الأعتكاف ولو من العشاء الى صلاة القيام أو حتى الى صلاة الفجر ثم تذهب لعلها توافق ليلة القدر فتفوز فوزا عظيما*

“Apabila Anda memiliki udzur untuk melakukan i’tikaf di sepuluh akhir ramadhan secara sempurna, maka mengapa Anda tidak i’tikaf di masjid walaupun hanya satu jam, atau sehari yang engkau mampu, atau dari isya hingga subuh, sesuai kemampuanmu. Setiap hari kita berangkat ke masjid untuk mengerjakan shalat isya dan qiyamul lail (tarawih), lalu mengapa Anda tidak berniat untuk i’tikaf, walaupun hanya dari waktu isya hingga tarawih, atau hingga shalat subuh kemudian pulang. Mudah-mudahan hal tersebut bertepatan dengan lailatul qadr sehingga Anda pun meraih keberuntungan yang besar”



Sumber: https://muslim.or.id/40366-itikaf-walau-hanya-sesaat.html

Sakit Yang Boleh Tidak Puasa


Image: https://muslim.or.id/30148-sakit-yang-membolehkan-tidak-puasa.html 

Sakit Sebagai Sebab Tidak Berpuasa

Bismillah. Kita semua telah mengetahui bahwa sakit adalah salah satu sebab seorang muslim boleh tidak berpuasa. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ

“Barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah:185).

Jenis Sakit yang Bisa Menjadi Uzur Tidak Berpuasa

Sakit seperti apakah yang bisa menjadi uzur untuk tidak berpuasa? Semua jenis penyakit atau ada kriteria tertentu? Berikut penjelasan dari Prof. Dr. Sulaiman Ar-Ruhaili -hafizahullah- (guru besar di Fakultas Syariah Universitas Islam Madinah KSA, dan pengajar di masjid Nabawi):

Ada permasalahan penting yang dijelaskan oleh para ulama, tentang bagaimana cara mengetahui kadar penyakit yang menjadi uzur untuk tidak berpuasa?

  1. Sebagian ulama menerangkan, “melihat pada penyakit-penyakit kronis yang dikenal, kemudian dilihat apakah penyakit yang dialaminya memiliki kadar sakit yang mendekati penyakit kronis tersebut ataukah tidak. Apabila mendekati maka tergolong uzur menurut syariat, namun apabila tidak maka bukan uzur. Akan tetapi pendapat ini sangat sulit diterapkan oleh masyarakat dan tidak ada kaidah atau dalil syariat yang mendukung.”
  2. Ulama yang lain berpandangan, “kadar sakit yang mendapat uzur dikembalikan kepada urf (kebiasaan) masyarakat setempat. Apabila masyarakat memandang bahwa suatu penyakit tergolong memberatkan maka bisa menjadi uzur untuk tidak berpuasa, namun apabila menurut pandangan masyarakat bukan termasuk sakit yang memberatkan maka tidak bisa dijadikan uzur untuk tidak puasa. Pendapat ini juga perlu dikoreksi karena patokan ini kurang konsisten.
  3. Ulama lain berpandangan, “setiap mukallaf (orang yang terkena beban syariat) harus menimbang sendiri penyakit yang diderita, mana penyakit yang memberatkan dan yang tidak.

Tampaknya pendapat terakhir inilah yang paling mendekati kebenaran dan lebih moderat, karena masing-masing orang berbeda-beda, ada orang yang mengalami suatu penyakit namun ia tidak merasa berat untuk melakukan puasa dan ada orang yang mengalami penyakit yang sama namun ia merasa berat untuk berpuasa karena sakitnya tersebut. Misalnya sebagian orang saat menderita flu, ia merasakan capek dan berat sekali, sedangkan sebagian yang lain merasa seakan tidak terjadi apa-apa.

Kesimpulan Tentang Uzur Sakit Saat Puasa

Kesimpulannya, penyakit yang memberatkan seseorang dalam melakukan puasa maka bisa menjadi uzur untuk tidak berpuasa menurut syariat, sedangkan jika tidak sampai memberatkan maka bukan uzur untuk tidak berpuasa.

Jangan Sekedar Menduga-Duga Sakit

Para ulama mengatakan,

العبرة بالحقائق لا بالأوهام

“Yang menjadi patokan adalah hakikat bukan sangkaan.”

Artinya suatu penyakit akan menjadi uzur untuk tidak berpuasa apabila sakit itu memang terbukti ada dan memberatkan untuk melakukan puasa, bukan sekedar sangkaan yang dibuat-buat, karena sekedar sangkaan tidaklah teranggap, seperti seorang anak kecil ketika disuruh berangkat ke sekolah kemudian ia mengatakan sedang sakit padahal tidak sakit, supaya dimaklumi untuk tidak berangkat ke sekolah.

Dan ingat bahwa seorang mukallaf (orang yang terkena beban syariat) sejatinya sedang bermuamalah dengan Allah Ta’ala.

Maka bila suatu penyakit memang benar menimpa seseorang dan penyakit tersebut memberatkannya untuk berpuasa maka ia mendapat keringanan untuk tidak berpuasa.

Dua Macam Orang Sakit

Kemudian, orang sakit berkaitan dengan rukhsah (keringanan) yang diberikan, ada dua jenis:

Mengalami sakit dan ia merasa berat untuk berpuasa karena sakit tersebut, namun bila berpuasa tidak sampai membahayakan jiwanya atau salah satu anggota badannya.

Pada keadaan ini, boleh bagi orang tersebut untuk tidak puasa, namun yang paling afdal adalah memilih yang paling ringan bagi darinya.

Apabila ada yang bertanya, “lebih afdal puasa atau tidak puasa (untuk orang jenis ini)?”

Jawabannya,”yang paling ringan menurutmu itulah yang lebih afdal. Sehingga apabila puasa itu menurut anda lebih ringan, maka puasalah, namun apabila tidak berpuasa merupakan pilihan yang lebih ringan, maka berbukalah.”

Mengalami sakit dan ia merasa berat untuk berpuasa karena sakit tersebut, kemudian apabila berpuasa akan membahayakan jiwa atau salah satu anggota badannya.

Untuk keadaan ini seseorang wajib untuk tidak berpuasa, bahkan haram berpuasa. Misalnya seseorang menderita penyakit nephrosis dan puasa dapat membahayakannya maka berpuasa haram hukumnya dan dia wajib tidak berpuasa. Berdasarkan sabda Nabi shallallahualaihiwasallam,

لا ضرر ولا ضرار

“Tidak boleh memberikan mudarat kepada diri sendiri dan kepada orang lain.” (HR. Daruquthni (3/ 77 ).

 

Hadis ini dalil yang menunjukkan haramnya melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Wallahua’lam bis shawab.



Sumber: https://muslim.or.id/30148-sakit-yang-membolehkan-tidak-puasa.html

Puasa Perisai Seorang Muslim

 


Image: https://muslim.or.id/30048-puasa-adalah-perisai-seorang-muslim.html

Puasa Ibadah yang Istimewa

Puasa adalah ibadah yang istimewa karena memiliki banyak keutamaan. Di antara keistimewaannya yaitu puasa merupakan perisai bagi seorang muslim. Dalam sebuah hadits, Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصِّيَامُ جُنَّةٌ

“Puasa adalah perisai” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Puasa sebagai Perisai di Dunia dan Akhirat

Yang dimaksud puasa sebagai (جُنَّةٌ) (perisai) adalah puasa akan menjadi pelindung yang akan melindungi bagi pelakunya di dunia dan juga di akhirat.

  • Adapun di dunia maka akan menjadi pelindung yang akan menghalanginya untuk mengikuti godaan syahwat yang terlarang di saat puasa. Oleh karena itu tidak boleh bagi orang yang berpuasa untuk membalas orang yang menganiaya dirinya dengan balasan serupa, sehingga jika ada yang mencela ataupun menghina dirinya maka hendaklah dia mengatakan, “Aku sedang berpuasa.”
  • Adapun di akhirat maka puasa menjadi perisai dari api neraka, yang akan melindungi dan menghalangi dirinya dari api neraka pada hari kiamat (Lihat Syarh Arba’in An-Nawawiyyah, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah).

Puasa Merupakan Perisai dari Siksa Neraka

Puasa akan menjadi perisai yang menghalangi dari siksa api neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ما من عبد يصوم يوما في سبيل الله إلا باعد الله بذالك وجهه عن النار سبعين خريفا

“Tidaklah seorang hamba yang berpuasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,

قَالَ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ : الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ، وَهُوَ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

“Rabb kita ‘azza wa jalla berfirman, Puasa adalah perisai, yang dengannya seorang hamba membentengi diri dari api neraka, dan puasa itu untuk-Ku, Aku-lah yang akan membalasnya” (H.R. Ahmad, shahih).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّمَا الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ

”Puasa adalah perisai yang dapat melindungi seorang hamba dari siksa neraka” (H.R. Ahmad, shahih).

Puasa Sebagai Perisai dari Berbuat Dosa

Imam Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah menjelaskan, “Puasa merupakan perisai selama tidak dirusak dengan perkataan jelek yang merusak. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ

“Puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah berkata keji dan berteriak-teriak, jika ada orang yang mencercanya atau memeranginya, maka ucapkanlah, ‘Aku sedang berpuasa” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Perisai (جُنَّةٌ) adalah yang melindungi seorang hamba, sebagaimana perisai yang digunakan untuk melindungi dari pukulan ketika perang. Maka demikian pula puasa akan menjaga pelakunya dari berbagai kemaksiatan di dunia, sebagaimana Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa” (Al-Baqarah: 183).

Jika hamba mempunyai perisai yang melindunginya dari perbuatan maksiat maka dia akan memiliki perisai dari neraka di akhirat. Sedangkan bagi yang tidak memiliki perisai dari perbuatan maksiat di dunia maka dia tidak memiliki perisai dari api neraka di akhirat (Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam).

Keutamaan Ini Mencakup Puasa Wajib dan Sunnah

Syaikh Shalih Fauzan hafidzahullah menjelaskan, “Maksudnya puasa adalah penghalang antara dirinya dengan api neraka. Hal ini mencakup puasa yang wajib seperti puasa Ramadhan dan juga puasa sunnah seperti puasa enam hari di Bulan Syawal, puasa senin-kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa Dzulhijjah, puasa ‘Arafah, dan puasa ‘Asyura” (Lihat Al-Minhatu Ar-Rabaniyyah fii Syarhi Al-Arba’in An-Nawawiyyah).

Inilah di antara keutamaan ibadah puasa, yang akan menjadi perisai yang melindungi seorang muslim di dunia dan di akhirat. Semoga Allah memudahkan kita untuk menyempurnkan ibadah puasa dan meraih banyak pahala dan berbagai keutamaannya.

Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad.



Sumber: https://muslim.or.id/30048-puasa-adalah-perisai-seorang-muslim.html


Kategori Tulisan

Anak (21) Ceramah (25) Doaku (3) Gallery (68) Hadits (20) Herbal (3) Hikmah (258) I'tikaf (5) Idul Fitri (27) Inspirasi (149) Jualan (3) Kesehatan (43) Keuangan (12) Kisahnyata (43) Kultum (147) Lailatul Qadar (2) Lain-lain (49) management (4) Nisa' (1) ODOJ (2) Progress (54) prowakaf (2) Puasa (182) Quran (17) Qurban (40) Ramadhan (322) Renungan (17) Rumahkreatif (6) Rumahpintar (8) Rumahtahfidz (18) Rumahyatim (6) Sedekah (47) Share (104) Syawal (5) Tanya jawab (2) Tarawih (4) Tarbiyah (166) Umroh (19) Wakaf (8) Yatim (7) Zakat (22)
Dapatkan kiriman artikel terbaru dari Blog Miftah madiun langsung ke email anda!
 

Info Kesehatan

More on this category »

Tarbiyah dan Pendidikan

More on this category »

Inspirasi Hidup

More on this category »

Lain-lain

Image by ageecomputer.com