Laman

Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 20 Maret 2022

Ternyata Puasa Itu Luar Biasa


Jangan Mengeluh, Puasa Itu Luar Biasa

Menjelang bulan Ramadhan, sebagian kaum Muslimin banyak yang kurang semangat menyambutnya. Karena mereka menganggap bahwa ibadah puasa adalah beban berat dan kesulitan. Padahal nyatanya ibadah puasa itu adalah ibadah yang agung dan luar biasa. Andaikan mereka mengetahui betapa agung dan luar biasanya ibadah puasa, niscaya mereka akan menyambut Ramadhan dengan suka cita.

Puasa Ramadhan Adalah Salah Satu Rukun Islam

Puasa Ramadhan hukumnya wajib berdasarkan firman Allah Ta’ala,

يا أيها الذين آمنوا كتب عليكم الصّيَام كما كُتب على الذين من قبلكم لعلّكم تتّقون

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kalian bertaqwa” (QS. Al Baqarah: 183).

Dan juga karena puasa ramadhan adalah salah dari rukun Islam yang lima. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

بُنِي الإسلامُ على خمسٍ : شَهادةِ أن لا إلهَ إلا اللهُ وأنَّ محمدًا رسولُ اللهِ ، وإقامِ الصلاةِ ، وإيتاءِ الزكاةِ ، والحجِّ ، وصومِ رمضانَ

“Islam dibangun di atas lima rukun: syahadat laa ilaaha illallah muhammadur rasulullah, menegakkan shalat, membayar zakat, haji dan puasa Ramadhan” (HR. Bukhari no. 8, 4515  – Muslim no. 16).

Puasa Adalah Ibadah yang Tidak Ada Tandingannya

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepada Abu Umamah Al-Bahili radhiallahu’anhu,

عليك بالهجرةِ فإنَّه لا مثلَ لها ، عليك بالصَّومِ فإنَّه لا مثلَ له ، عليك بالسُّجودِ ، فإنَّك لا تسجُدُ للهِ سجدةً إلا رفعك اللهُ بها درجةً ، وحطَّ عنك بها خطيئةً

“Hendaknya engkau hijrah, karena ia ibadah yang tidak ada tandingannya, hendaknya engkau berpuasa karena puasa itu ibadah yang tidak ada tandingannya, hendaknya engkau bersujud karena tidaklah engkau sujud sekali melainkan Allah tinggikan derajatmu satu derajat dan menghapus satu dosamu” (HR. An Nasa-i no. 2220. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih An Nasa-i).

Allah Ta’ala Menyandarkan Puasa kepada Diri-Nya

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

يقولُ اللهُ عزَّ وجلَّ كلُّ عمَلِ ابنِ آدمَ له إلا الصيامَ فهو لِي وأنا أجزِي بِهِ

“Allah ‘azza wa jalla berfirman: setiap amalan manusia itu bagi dirinya, kecuali puasa. Karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalas pahalanya” (HR. Bukhari no. 1904 , Muslim no. 1151).

Puasa Menggabungkan Tiga Jenis Kesabaran

Sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah, sabar dalam menjauhi hal yang dilarang Allah dan sabar terhadap takdir Allah. Dan semua ini ada dalam ibadah puasa. Padahal pahala kesabaran itu tidak terbatas. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Sesungguhnya orang-orang yang bersabar itu diganjar pahala oleh Allah tanpa batasan” (QS. Az Zumar: 10).

Puasa Akan Memberikan Syafaat Di Hari Kiamat

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

الصِّيامُ والقرآنُ يشفعان للعبدِ يومَ القيامةِ يقولُ الصِّيامُ أيْ ربِّ منعتُه الطَّعامَ والشَّهوةَ فشفِّعني فيه ويقولُ القرآنُ منعتُه النَّومَ باللَّيلِ فشفِّعني فيه قال فيشفعان

“Puasa dan Al-Qur’an, keduanya akan memberi syafaat kelak di hari kiamat. Puasa berkata: ‘Ya Rabb, aku menahannya makan dan menyalurkan syahwatnya, maka izinkanlah aku memberi syafaat padanya’. Al Qur’an berkata: ‘Ya Rabb, aku menahannya dari tidur di malam hari, maka izinkanlah aku memberi syafaat padanya’. Allah berfirman: ‘jika demikian berilah ia syafa’at’” (HR. Ahmad 10/118. Ahmad Syakir dalam Ta’liq-nya terhadap Musnad Ahmad menyatakan bahwa sanadnya shahih).

Orang Yang Berpuasa Akan Diganjar dengan Ampunan dan Pahala Yang Besar

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar” (QS. Al Ahzab: 35).

Puasa Adalah Perisai dari Api Neraka

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

الصيامُ جُنَّةٌ

“Puasa adalah perisai” (HR. Bukhari no. 1894 , Muslim no. 1151).

Puasa Adalah Sebab Masuk Ke Dalam Surga

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

في الجنة ثمانيةُ أبْوابٍ ، فيها بابٌ يُسَمَّى الرَّيَّانَ ، لا يدخلُهُ إلا الصَّائِمُونَ

“Di surga ada delapan pintu, di antaranya ada pintu yang dinamakan Ar Rayyan. Tidak ada yang bisa memasukinya kecuali orang-orang yang berpuasa” (HR. Bukhari no. 3257).

Bau Mulut Orang yang Berpuasa Wangi Di Sisi Allah, dan Ia Mendapatkan Dua Kebahagiaan

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

والذي نفسُ محمدٍ بيدهِ لَخَلوفِ فمِ الصائمِ أطيبُ عندَ اللهِ من ريحِِ المسكِ ,للصائمِ فَرْحتانِ يفرَحْهُما إذا أَفطرَ فَرِحَ ، وإذا لقي ربَّه فَرِحَ بصومِهِ

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah itu lebih wangi daripada misik. Bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan. Kebahagiaan ketika ia berbuka dan kebahagiaan ketika ia bertemu Rabb-Nya” (HR. Bukhari no. 1904, Muslim no. 1151).

Puasa Digabungkan dengan Sedekah dan Shalat Malam Sama dengan Jaminan Surga

Dikabarkan dalam sebuah hadits,

كل عمل ابن آدم له الحسنة بعشر أمثالها إلى سبعمائة ضعف قال عز و جل : إلا الصيام فإنه لي و أنا الذي أجزي به

“Setiap amal manusia akan diganjar kebaikan semisalnya sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Azza Wa Jalla berfirman: ‘Kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya‘” (HR. Muslim no.1151).

Dan sedekah, telah kita ketahui keutamaannya. Rasul kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, teladan terbaik bagi kita, beliau adalah orang yang paling dermawan, dan kedermawanan beliau lebih dahsyat lagi di bulan Ramadhan. Hal ini diceritakan oleh Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma,

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم أجود الناس ، وكان أجود ما يكون في رمضان حين يلقاه جبريل ، وكان يلقاه في كل ليلة من رمضان فيُدارسه القرآن ، فالرسول الله صلى الله عليه وسلم أجودُ بالخير من الريح المرسَلة

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan. Dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan saat beliau bertemu Jibril. Jibril menemuinya setiap malam untuk mengajarkan Al-Qur’an. Dan kedermawanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi angin yang berhembus” (HR. Bukhari, no.6).

Kemudian shalat malam, juga merupakan ibadah yang agung, jika didirikan di bulan Ramadhan dapat menjadi penghapus dosa-dosa yang telah lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من قام رمضان إيماناً واحتساباً غفر له ما تقدم من ذنبه

“Orang yang shalat malam karena iman dan mengharap pahala akan diampuni dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhari no.37, 2009, Muslim, no. 759).

Ketiga amalan yang agung ini terkumpul di bulan Ramadhan dan jika semuanya dikerjakan balasannya adalah jaminan surga. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إن في الجنة غرفا يرى ظاهرها من باطنها وباطنها من ظاهرها أعدها الله لمن ألان الكلام وأطعم الطعام وتابع الصيام وصلى بالليل والناس نيام

“Sesungguhnya di surga terdapat ruangan-ruangan yang bagian luarnya dapat dilihat dari dalam dan bagian dalamnya dapat dilihat dari luar. Allah menganugerahkannya kepada orang yang berkata baik, bersedekah makanan, berpuasa, dan shalat dikala kebanyakan manusia tidur” (HR. At Tirmidzi no.1984, Ibnu Hibban di Al Majruhin 1/317, dihasankan Ibnu Hajar Al Asqalani di Hidayatur Ruwah, 2/47, dihasankan Al Albani di Shahih At Targhib, 946).

Maka pembaca sekalian, ternyata puasa itu ibadah yang luar biasa. Bergembiralah kita ketika akan melaksanakannya dan hasung diri kita untuk bisa bersungguh-sungguh melaksanakannya dengan baik. Semoga kita bisa meraih keutamaan-keutamaan yang ada pada ibadah yang agung ini.

Semoga Allah memberi taufik.



Sumber: https://muslim.or.id/30035-ternyata-puasa-itu-luar-biasa.html

Beberapa Sunnah Saat Sahur

 


Makan sahur hukumnya sunnah muakkadah

Makan sahur tidaklah wajib dan bukan syarat sah puasa. Namun hendaknya orang yang berpuasa bersemangat untuk melakukannya karena para ulama mengatakan bahwa hukumnya sunnah muakkadah (sangat ditekankan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً

“Bersahurlah karena dalam makanan sahur terdapat keberkahan” (HR. Bukhari no. 1922 dan Muslim no. 1095).

Ibnul Munzir rahimahullah mengatakan,

وأجمَعُوا على أنَّ السُّحورَ مندوبٌ إليه

“Ulama ijma’ (sepakat) bahwa sahur hukumnya dianjurkan” (Al-Ijma’, hal. 49).

Dianggap sudah melakukan aktivitas makan sahur jika makan atau minum di waktu sahur, walaupun hanya sedikit. Dan di dalam makanan sahur itu terdapat keberkahan. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

السُّحورُ كلُّه بركةٌ فلا تَدَعُوه ، و لَو أن يَجرَعَ أحدُكُم جَرعةً مِن ماءٍ ، فإنَّ اللهَ عزَّ وجلَّ وملائكتَه يُصلُّونَ على المتسحِّرينَ

“Makanan sahur semuanya berkah, maka jangan tinggalkan dia. Walaupun kalian hanya meneguk seteguk air. Karena Allah ‘azza wa jalla dan para malaikatnya bershalawat kepada orang-orang yang sahur” (HR. Ahmad no. 11101, dihasankan Al-Albani dalam Shahih At-Targhib no. 1070).


Disunnahkan mengakhirkan makan sahur mendekati waktu terbitnya fajar

Dianjurkan untuk menunda sahur hingga mendekati waktu terbitnya fajar, selama tidak dikhawatirkan datangnya waktu fajar ketika masih makan sahur. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma bertanya kepada Zaid bin Tsabit radhiyallahu ’anhu,

كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً

“Berapa biasanya jarak sahur Rasulullah dengan azan (subuh)? Zaid menjawab: sekitar 50 ayat” (HR. Bukhari no. 1921 dan Muslim no. 1097).

Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan,

في قوله: قَدْرُ خَمسينَ آيةً؛ أي: متوسِّطةٌ، لا طويلةٌ ولا قصيرةٌ ولا سريعةٌ ولا بطيئةٌ

“Perkataan Zaid [sekitar 50 ayat] maksudnya dengan kecepatan bacaan yang pertengahan. Tidak terlalu panjang, tidak terlalu pendek, tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lambat” (Fathul Bari, 1: 367).

Dari sini kita ketahui kekeliruan sebagian yang bersengaja makan sahur larut malam sekitar pukul 2 atau pukul 3 malam ketika waktu subuh sekitar pukul 4 pagi.


Disunnahkan makan sahur dengan tamr (kurma kering)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

نِعْمَ سَحورُ المؤمِنِ التَّمرُ

“Sebaik-baik makanan sahur adalah tamr (kurma kering)” (HR. Abu Daud no. 2345, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud).

Disebutkan Mausu’ah Haditsiyyah Durar Saniyyah dalam syarah hadis ini, “Makanan terbaik bagi seorang mukmin ketika sahur adalah kurma, sebagai persiapan dirinya untuk berpuasa. Karena waktu sahur dan kurma, dua-duanya memiliki keberkahan yang membantu seorang yang berpuasa di siang hari”.


Gunakan waktu sahur untuk banyak beristighfar

Waktu sahur adalah salah satu waktu yang terbaik untuk meminta ampunan Allah. Allah Ta’ala berfirman tentang ciri-ciri orang yang bertaqwa, salah satunya,

وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُون

“Ketika waktu sahur (akhir-akhir malam), mereka berdoa memohon ampunan” (QS. Adz Dzariyat: 18).


Gunakan waktu sahur untuk banyak berdoa

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

يَنْزِلُ رَبُّنا تَبارَكَ وتَعالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إلى السَّماءِ الدُّنْيا، حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فيَقولُ: مَن يَدْعُونِي فأسْتَجِيبَ له، مَن يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَن يَسْتَغْفِرُنِي فأغْفِرَ له

“Rabb kita turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang akhir pada setiap malamnya. Kemudian berfirman, ‘Orang yang berdoa kepada-Ku, akan Aku kabulkan. Orang yang meminta sesuatu kepada-Ku, akan Kuberikan. Orang yang meminta ampunan dari-Ku, akan Kuampuni‘” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758).


Gunakan waktu sahur untuk banyak membaca Al-Qur’an

Waktu malam secara umum adalah waktu yang baik untuk membaca Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا

“Sesungguhnya, bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu’) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan” (QS. Al Muzammil: 6).

Juga sebagaimana pada hadis Zaid bin Tsabit, mengisyaratkan bahwa para sahabat biasa memanfaatkan waktu setelah makan sahur untuk membaca Al-Qur’an.

Wallahu a’lam. Semoga Allah memberi taufik.



Sumber: https://muslim.or.id/62251-beberapa-sunnah-ketika-makan-sahur.html

Doa Orang Puasa Tidak Tertolak


Salah satu ibadah yang selayaknya kita perbanyak di hari-hari Bulan Ramadhan adalah berdoa. Begitu banyak waktu  mustajab sepanjang Ramadhan yang hendaknya kita manfaatkan untuk berdoa memohon kebaikan urusan dunia dan akhirat kita.

Perintah Berdoa setelah Ayat Kewajiban Puasa

Dalam surat Al Baqarah ayat 183-185, Allah menjelaskan tentang kewajiban untuk berpuasa Ramadhan. Dalam ayat selanjutnya, Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku. Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186)

Syaikh Ibnu al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa di antara faidah ayat ini, puasa merupakan kemungkinan besar sebab terkabulnya doa, karena Allah Ta’ala menyebutkan ayat ini dalam serangkaian ayat-ayat tentang puasa. Apalagi ayat ini disebutkan di akhir ayat-ayat tentang puasa. Sebagian ulama mengambil faidah bahwa hendaknya memperbanyak berdoa di akhir hari ketika berpuasa yakni saat berbuka. (Lihat Tafsir Surat Al Baqarah, karya Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin rahimahullah)

Banyak Doa Saat Puasa

Di antara sebab terkabulnya doa adalah saat kita berpuasa.  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

“Tiga golongan yang doanya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan doa orang yang terzalimi.” (HR. Ahmad, shahih)

Dalam hadits yang lain disebutkan secara khusus saat berbuka, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

“Ada tiga golongan yang doanya tidak ditolak: Pemimpin yang adil, orang yang berpuasa ketika dia berbuka, doa orang yang terzalimi.” (HR. Tirmidzi, hasan)

Oleh karena itu, tidak selayaknya kita meninggalkan doa di hari-hari puasa kita, lebih-lebih lagi saat menjelang waktu berbuka puasa.

Doa dan Istighfar di Waktu Sahur

Demikian pula hendaknya kita banyak memanfaatkan waku sahur untuk berdoa dan istighfar. Waktu sahur termasuk sepertiga malam terakhir yang memiliki keutamaan yang luar biasa.  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ

“Rabb kita Tabaaraka wa Ta’ala turun ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir. Kemudian Allah berfirman, “Siapa saja yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku penuhi. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Di antara sifat ahli surga adalah orang yang memperbanyak istighfar di waktu sahur. Allah Ta’ala berfirman,

الصَّابِرِينَ وَالصَّادِقِينَ وَالْقَانِتِينَ وَالْمُنْفِقِينَ وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ

“Merekalah orang-orang yang penyabar, jujur, tunduk, rajin berinfak, dan rajin istighfar di waktu sahur.” (QS. Ali Imran: 17)

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan,

دَلَّ عَلَى فَضِيلَةِ الِاسْتِغْفَارِ وَقْتَ الْأَسْحَارِ

“Ayat ini menunjukkan keutamaan memperbanyak istighfar di waktu sahur.” (Tafsir Ibnu katsir)

Betapa istimewanya waktu sahur yang merupakan sepertiga malam terakhir yang penuh keutamaan. Oleh karena itu, jangan lewatkan waktu ini untuk beramal ketaatan dan berdoa serta memohon ampun kepada Allah.

Jangan Lupa Berdoa untuk Kebaikan Akhirat Kita

Kaum muslimin, gunakanlah kesempatan ketika berdoa untuk meminta kebaikan bagi urusan dunia dan akhirat kita. Apapun yang kita minta, bersungguh-sungguhlah dalam berdoa kepada Allah. Namun yang perlu diingat, jangan lupa kita perbanyak minta doa untuk kebaikan agama dan akhirat kita. Kebanyakan manusia, umumnya hanya minta kebaikan urusan dunia mereka. Meminta kelancaran atas rezekinya, dimudahkan jodohnya, disembuhkan sakitnya, menjadi sukses dan berkembang usahanya, dipermudah urusan kariernya, dan berbagai urusan dunia lainnya.

Terkadang manusia lupa untuk meminta kebaikan berkaitan urusan agamanya. Padahal ini lebih penting. Kita meminta kepada Allah hal-hal yang berkaitan dengan kebaikan agama dan akhirat kita. Meminta untuk dimudahkan dalam beramal, meminta untuk bisa istiqomah di atas Islam, meminta untuk dimantapkan dalam keimanan, meminta untuk dihapuskan dosa dan diterimanya amal kita, meminta kematian khusnul khotimah, meminta untuk mendapat surga yang terbaik, meminta agar dijauhkan dari siksa neraka, dan sebagainya. Jangan sampai permintaan kita dalam berdoa hanyalah berkenaan urusan kebaikan dunia kita, sampai lupa untuk berdoa meminta kebaikan akhirat kita.

Mari, jadikanlah doa menghisasi sepanjang hari-hari Ramadhan kita. Semoga Allah mengabulkan setiap doa-doa kita. Wallahu waliyyu at tauifiiq.



Sumber: https://muslim.or.id/63336-doa-sepanjang-ramadhan.html

Baru Tahu Suci dari Haid Setelah Subuh

Pertanyaan:

Jika ada wanita haid yang setelah subuh baru mengetahui bahwa dia telah suci, apakah dia wajib puasa di hari itu atau harus mengqadhanya, karena dia belum berniat di malam hari?

Jawaban:

Alhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah.

Wanita haid yang telah suci sebelum subuh dan setelah subuh baru tahu bahwa dirinya telah suci, sementara dia belum mengonsumsi apa pun, maka hendaknya dia lanjutkan puasa dan puasanya sah, serta tidak wajib qadha, karena berniat puasa di malam hari tidak mungkin dia lakukan. Ada yang mengatakan bahwa keadaan ini merupakan pengecualian terhadap yang disebutkan dalam hadis dari Hafshah radhiallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من لم يجمع الصيام قبل الفجر فلا صيام له

‘Siapa saja yang belum berniat puasa sebelum fajar maka tidak ada puasa baginya.’ (H.r. Abu Daud, Nasa’i, dan Turmudzi; dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Jami’ush Shaghir, no. 6538)

Hadis di atas merupakan dalil wajibnya niat, dan berniat harus dilakukan di malam hari. Hanya saja, kewajiban ini dipahami untuk orang yang mampu untuk itu, karena tidak ada beban syariat kecuali sesuai kemampuan. Dengan demikian, hadis ini dikecualikan untuk orang yang tidak mampu, sementara dia baru tahu di siang hari bahwa dia harus puasa. Seperti, anak kecil yang baru balig, orang gila yang baru sadar, orang kafir yang baru masuk islam, atau orang yang orang yang baru tahu di siang hari bahwa hari itu sudah tanggal 1 Ramadan. Ini sebagaimana hadis dari Salamah bin Akwa’ dan dari Rubayi’ binti Mu’awidz bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seseorang dari Bani Aslam untuk mengumumkan, “Siapa saja yang sudah makan hendaknya dia puasa di sisa harinya dan siapa yang belum makan, jangan makan.” (H.r. Bukhari dan Muslim)

Allahu a’lam.

Jawaban dari Syekh Muhammad Ali Farkus (seorang ulama Aljazair)

Diterjemahkan oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah.com) dari http://www.ferkous.com/rep/Ramadhan-fatawa/Bg4.php

Artikel www.KonsultasiSyariah.com



Referensi: https://konsultasisyariah.com/6494-setelah-subuh-baru-tahu-suci-dari-haid.html 

Donor Darah Ketika Puasa


Pertanyaan:

Apakah mengeluarkan darah untuk penelitian di laboratorium dapat membatalkan puasa? Bagaimana pula hukum donor darah ketika puasa?

Jawaban:

Mengeluarkan darah untuk penelitian di laboratorium tidak membatalkan puasa, karena dokter kadang perlu mengambil darah orang yang sakit untuk diperiksa, hal semacam ini tidak membatalkan karena itu hanya darah sedikit yang tidak berpengaruh kepada badan seperti pengaruh bekam, sehingga tidak membatalkan. Asal hukumnya bahwa puasanya sah, maka tidak ada yang dapat merusaknya kecuali dengan dalil syar’i. Di sini tidak ada dalil syar’i yang menunjukkan bahwa orang puasa yang mengeluarkan darah sedikit batal puasanya.

Adapun mengambil darah yang banyak dari orang yang puasa, seperti didonorkan kepada orang yang membutuhkan sehingga perlu mengambil banyak darah seperti bekam, maka hal itu membatalkan puasanya.

Dengan demikian jika puasa itu hukumnya wajib, maka tidak diperkenankan bagi seseorang untuk mendonorkan darahnya kepada seseorang ketika dia berpuasa wajib, kecuali jika orang yang akan didonori itu benar-benar membutuhkan dan dalam keadaan kritis, yang tidak mungkin untuk ditunda donornya hingga matahari tenggelam, dan dokter menyatakan bahwa darah orang yang berpuasa ini bermanfaat untuk menghilangkan bahayanya.

Dalam keadaan seperti ini, boleh baginya mendonorkan darahnya, membatalkan puasanya, makan dan minum hingga kekuatannya kembali dan dia harus meng-qadha’-ya di lain hari. Wallahu a’lam.

Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007

Artikel www.KonsultasiSyariah.com



Referensi: https://konsultasisyariah.com/6353-mengeluarkan-darah-waktu-puasa.html

Junub di Waktu Subuh Bulan Ramadan

Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum, Ustadz. Jam berapakah/berapa menitkah sebelum imsak (kita boleh berada dalam keadaan) junub? Apakah sebelum sahur kita diwajibkan mandi junub?

Syahrial Samosir (**samosir@yahoo.***)

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah.

Suci dari hadas besar bukan termasuk syarat sah puasa. Karena itu, ketika seseorang mengalami junub di malam hari, baik karena mimpi basah atau sehabis melakukan hubungan badan, kemudian sampai masuk waktu subuh dia belum mandi wajib, puasanya tetap sah. Dalilnya:

Dari Aisyah dan Ummu Salamah radhiallahu ‘anhuma; mereka menceritakan,

كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Kemudian, beliau mandi dan berpuasa.” (H.r. Bukhari dan Turmudzi)

Catatan:

Orang yang junub dan telat bangun, sehingga kesempatannya hanya terbatas antara untuk mandi atau untuk sahur, manakah yang lebih diutamakan?

Jawab: Sebaiknya lebih mengutamakan sahur karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan umatnya untuk sahur, sehingga orang yang makan sahur bisa mendapatkan pahala khusus. Sementara, mandi junub bisa ditunda sampai masuk waktu subuh.

Namun ingat, sebelum makan harus berwudhu terlebih dahulu. Ini berdasarkan hadis dari Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa beliau mengatakan,

كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا كان جنبا فأراد أن يأكل أو ينام توضأ وضوءه للصلاة

“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak shalat.” (H.r. Muslim, no. 305)

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).

Artikel www.KonsultasiSyariah.com



Referensi: https://konsultasisyariah.com/5925-junub-waktu-puasa.html

Cara Membayar Kafarat Puasa

 

https://konsultasisyariah.com/5780-kafarat-puasa.html

Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum. Ustadz, saya pernah melakukan dosa di Bulan Ramahan, yaitu bersetubuh dengan istri di siang hari bulan Ramadan. Saya dan istri saya menyesal dan ingin bertobat. Sebentar lagi bulan Ramadan tiba, tapi saya belum membayar kafarat 60 hari puasa berturut-turut. Apakah boleh saya bayar kafarat puasa tersebut sekarang juga, tetapi itu akan terpotong puasa Ramadan, dan apakah boleh dilanjutkan setelah bulan Ramadan sisa kafaratnya berturut-turut hingga 60 hari?

Kemudian saya ingin bertanya, ketika istri saya ingin membayar kafarat puasa lalu haid, bolehkah dilanjutkan puasa kafaratnya setelah suci, tanpa harus mengulangi hitungan puasa dari awal?

Terima kasih atas jawaban dan perhatiannya. Semoga Allah mengampuni dosaku dan istriku. Jazakallahu khairan, Ustadz.

Wassalamu ‘alaikum warahmatullah wabarakatuh.

Hamba Abdillah (hamba**@***.com)



Jawaban:

Wa’alaikumussalam.

Semoga Allah mengampuni kesalahan Anda.

Dua bulan itu harus berturut-turut. Jadi, hanya bisa Anda lakukan setelah Ramadan tahun ini berakhir, agar puasa Anda tidak diselingi bulan Ramadan.

Untuk istri Anda, haid adalah uzur syar’i, sehingga hitungan puasa kafarah tidaklah diulang dari awal karenanya.

Wallahu waliyyut taufiq.

Dijawab oleh Ustadz Aris Munandar, S.S., M.A. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.konsultasisyariah.com



Referensi: https://konsultasisyariah.com/5780-kafarat-puasa.html

Jumat, 11 Maret 2022

Kemuliaan Bersama Al Quran



 «خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ القُرْآنَ وَعَلَّمَهُ»

“Sebaik-baik kamu adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya”
(HR Bukhari )

Al-Qur’an memuliakan siapa saja orang yang beriman dan berinteraksi dengan Al-Qur’an. Allah Ta’ala memposisikan orang beriman yang ahli terhadap Al-Qur’an sebagai ahlullah (keluarga Allah). Salah satunya adalah Abdullah bin Mas’ud ra. Secara status sosial beliau adalah seorang budak, penggembala kambing dan miskin. Secara fisik, perawakannya kecil, kalau beliau berdiri maka seperti orang lain duduk, karena begitu pendeknya. Bahkan suatu hari Ibnu Mas’ud ra memanjat pohon, tiba-tiba angin kencang menggoyahkan ranting-ranting pohon itu. Ibnu Mas’ud ra yang ada di atas pohon itu tampak kecil sekali. Orang-orang mentertawakan ukuran betis yang sangat kecil dan badannya yang kurus. Maka Rasulullah saw bersabda, “ Apakah kalian mentertawakan kecilnya betis Ibnu Mas’ud ? Demi Allah yang jikwaku ditangan-Nya, sesungguhnya keduanya dalam timbangan Allah pada hari Kiamat lebih berat dari gunung Uhud (HR Ahmad dan Ibnu Hibban).

Demikianlah Allah memuliakan Ibnu Mas’ud ra, karena beliau ahlul Qur’an bahkan merupakan rujukan pertama dalam qiroah setelah Rasulullah saw. Rasulullah saw bersabda,” Barangsiapa ingin membaca al-Qur’an seindah sebagaimana diturunkan, maka bacalah sebagaimana bacaan Ibnu Ummi Abdi (Ibnu Mas’ud)” (HR Ahmad).

Ibnu Mas’ud ra mendapat kemuliaan untuk membacakan Al-Qur’an dihadapan Rasulullah saw. Rasul saw bersabda,” Bacalah! Karena sesungguhnya aku ingin mendengar Al-Qur’an dibacakan orang lain. Lalu Ibnu Mas’ud Ra membaca dengan khusyu dan ketika sampai pada ayat, “Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu)” (QS An-Nisa 41).
Rasulullah saw bersabda,”Sekarang cukup”. Ibnu Mas’ud berkata, “ Aku memandang wajah Rasul saw dan kedua matanya menitikkan air mata (HR Bukhari Muslim).

Shibghoh (celupan) Islam dan Al-Qur’an, menjadikan Ibnu Mas’ud ra sebagai orang yang pemberani. Ketika turun surat Ar-Rahman, beliau menghafalkannya. Kemudian membacakannya secara terbuka dihadapan orang kafir Quraisy di depan Ka’bah. Maka mereka mengeroyoknya sampai pingsan. Ibnu Mas’ud ra, adalah orang yang pertama membacakan Al-Qur’an dihadapan orang-orang kafir Quraisy setelah Rasulullah saw. Begitu juga Ibnu Mas’ud ra mengikuti banyak peperangan dalam Islam termasuk perang Badar dll.

Allah memuliakan siapa saja terkait Al-Qur’an. Orang yang paling mulia, tentu saja Rasulullah saw yang menerima wahyu Al-Qur’an dan akhlaknya dinisbatkan langsung pada Al-Qur’an. Malaikat yang paling mulia adalah malaikat Jibril as yang membawa wahyu Al-Qur’an. Malam yang paling mulia adalah Lailatul Qodr (malam Kemuliaan) malam diturunkannya Al-Qur’an, dimana kualitas ibadah di malam tsb lebih baik dari 1000 bulan. Bulan yang paling mulia adalah bulan Romadhon, bulan diturunkannya Al-Qur’an, orang yang paling mulia adalah mereka yang belajar dan mengajar Al-Qur’an, dan umat yang paling mulia adalah umat Islam sebagai umat terbaik.

«مَثَلُ مَنْ أُعْطِيَ الْقُرْآنَ وَالْإِيمَانَ كَمَثَلِ أُتْرُجَّةٍ طَيِّبِ الطَّعْمِ، طَيِّبِ الرِّيحِ، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يُعْطَ الْقُرْآنَ، وَلَمْ يُعْطَ الْإِيمَانَ كَمَثَلِ الْحَنْظَلَةِ مُرَّةِ الطَّعْمِ، لَا رِيحَ لَهَا، وَمَثَلُ مَنْ أُعْطِيَ الْإِيمَانَ، وَلَمْ يُعْطَ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ التَّمْرَةِ طَيِّبَةِ الطَّعْمِ، وَلَا رِيحَ لَهَا، وَمَثَلُ مَنْ أُعْطِيَ الْقُرْآنَ وَلَمْ يُعْطَ الْإِيمَانَ، كَمَثَلِ الرَّيْحَانَةِ مُرَّةِ الطَّعْمِ، طَيِّبَةِ الرِّيحِ».

“Perumpamaan orang yang diberikan keimanan dan Al-Qur’an seperti Utrujjah, rasanya enak aromanya wangi, perumpamaan orang yang tidak diberi Al-Qur’an dan Iman seperti Hanzholah, rasanya pahit dan tidak ada baunya, perumpamaan orang yang diberi Iman dan tidak diberi Al-Qur’an seperti Kurma, rasanya manis tidak ada wanginya dan orang yang diberi Al-Qur’an dan tidak diberi Iman seperti Raihanah, rasanya pahit aromanya baik” (HR Ibnu Hibban ).


Sumber : https://tanyasyariah.com/artikel/kemuliaan-bersama-al-quran/

Persiapan Menjemput Lailatul Qadar


 “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam qadar.” (QS. Al-Qadr: 1)

• Allah meletakkan lailatul qadar di bagian akhir ramadhan agar hari-hari sebelumnya menjadi “persiapan” dan “pengkondisian” untuk menjemput kebaikan, rahmat dan karunia-Nya yang tak terhingga besarnya. Semoga ruhiyah kita telah melakukan “mi’raj” (perjalanan spiritual) menuju Allah hingga saat lailatul qadar hadir ruhiyah kita telah berada dalam kondisi dekat dengan Allah lalu mampu mengisi lailatul qadar dengan ibadah-ibadah terbaik dengan ikhlas, penuh semangat dan jernih hati.

• Sedemikian besar rahmat Allah dalam lailatul qadar ini hingga kita layak melakukan persiapan jiwa dan pengkondisian untuk mendapatkannya. Karena kesiapan jiwa akan mengalahkan berbagai hambatan fisik, alasan kesibukan dan kemalasan.

• Kesiapan jiwa bisa dilakukan diantaranya dengan beberapa hal berikut:

• Pertama: Berdoa kepada Allah agar mempertemukan kita dengan lailatul qadar, dengan beberapa doa berikut (sebagai upaya yang bisa dilakukan):

اللهم بلغنا ليلة القدر و اكتبنا ممن شهد ليلة القدر

“Ya Allah sampaikan kami hingga bertemu lailatul qadar dan catatlah kami termasuk orang yang mendapat lailatul qadar”.

• Doa ini untuk mengkondisikan jiwa agar lailatul qadar menjadi moment yang dinantikan dan diharap kedatangannya.

اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

“Ya Allah, bantulah aku untuk berdzikir dan bersyukur kepada-Mu serta beribadah kepada-Mu dengan baik”.

• Melaui doa ini kita memohon pertolongan Allah agar bisa mendapatkan lailatul qadar dan mampu mengisinya dengan ibadah yang terbaik. Tanpa pertolongan Allah tidak ada sesuatu pun kebaikan yang bisa kita lakukan.

• Dalam riwayat lain disebutkan bahwa doa ini menunjukkan keseriusan kita dalam berdoa.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَتُحِبُّونَ أَنْ تَجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ قُولُوا اللَّهُمَّ أَعِنَّا عَلَى شُكْرِكَ وَذِكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

“Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: Apakah kalian senang untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa, ucapkanlah: “Ya Allah bantulah kami untuk bersyukur kepada-Mu dan berdzikir kepada-Mu serta beribadah yang baik kepada-Mu”. (Musnad Ahmad 7641)

رَّبِّ  اَنْزِلْنِيْ  مُنْزَلًا  مُّبٰـرَكًا  وَّاَنْتَ  خَيْرُ  الْمُنْزِلِيْنَ

“Ya Tuhanku, tempatkanlah aku pada tempat yang diberkahi, dan Engkau adalah sebaik-baik pemberi tempat.” (QS. Al-Mu’minun: 29)

• Melalui doa ini kita berharap Allah menempatkan kita berada di tempat dan waktu yang berkah hingga memungkinkan kita mendapatkan lailatul qadar, khususnya di saat pandemi ini. Sekalipun hanya bisa beri’tikaf di masjid rumah tetapi Allah tetap memberikan pahala ibadah lailatul qadar seutuhnya.

• Kedua: Mengagungkan lailatul qadar di dalam hati. Firman Allah:

ذٰلِكَ  وَمَنْ  يُّعَظِّمْ  شَعَآئِرَ  اللّٰهِ  فَاِ نَّهَا  مِنْ  تَقْوَى  الْقُلُوْبِ

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya hal itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32)

• Lailatul qadar tidak sama dengan malam-malam biasa, tetapi malam istimewa yang dipilih Allah menjadi malam terbaik diantara semua malam yang diciptakan Allah sepanjang zaman. Bahkan malam ini dihadiri seluruh malaikat Allah hingga tidak ada tempat kosong di bumi kecuali diisi oleh malaikat-malaikat itu.

• Karena itu, kita harus mengagungkan malam tersebut, karena ia termasuk syi’ar Allah. Sebelum mengagungkannya dengan tilawah al-Quran, taubat, istighfar, dzikir, doa, shalat dan munajat, kita harus mengagungkannya terlebih dahulu di dalam hati dengan mengimani berbagai keutamaannya dan mengharap keberkahan dan kebaikannya. Juga merasa rugi besar jika tidak mendapatkannya.

• Mengagungkannya di dalam hati bisa dilakukan misalnya dengan membaca surat al-Qadar di setiap rakaat shalat wajib atau sunah agar kita hidup bersama makna-makna dan suasana surat tersebut. Dengan cara seperti ini semoga hati kita sangat mengagungkan lailatul qadar dan termotivasi dengan kuat untuk mendapatkannya.

• Semoga dengan upaya dan doa ini Allah berkenan mencatat kita termasuk orang yang mendapat pahala lailatul qadar dan kebaikannya, sekalipun mungkin Allah menakdirkan kematian sebelum lailatul qadar tiba.


Sumber : https://tanyasyariah.com/artikel/persiapan-menjemput-lailatur-qodar/

Tanya Jawab Praktis Seputar Zakat Fitrah


 Apakah Zakat Fitrah Wajib?

Ya, mayoritas ulama mengatakan zakat fitrah itu wajib. Kecuali menurut sebagian Malikiyah generasi belakangan, yang mengatakan zakat fitrah adalah sunnah, dan kewajibannya sudah dihapus oleh zakat maal. Namun pendapat ini tidak mu’tabar.

(Bidayatul Mujtahid, 2/40)


Siapa yang kena kewajiban zakat fitrah?

Yaitu setiap muslim laki-laki dan perempuan, dewasa, anak2, yang saat menjelang hari raya memiliki kelebihan makanan 1 sha’. Ini pendapat mayoritas ulama. Di mana, seorang kepala rumah tangga menanggung semua kewajiban ini untuk siapa pun menjadi tanggungannya di rumahnya.

Ada pun Hanafiyah mengatakan, kewajiban zakat fitrah hanya bagi mereka yang memiliki harta cukup nishab, sebagaimana zakat maal.

Bagi yang tidak mampu, maka tidak wajib.

(Fiqhus Sunnah, 1/412-413)


Apakah harus dengan gandum dan kurma?

Gandum dan kurma adalah makanan pokok pada masa itu yang dialami oleh generasi awal Islam di negeri Arab. Sehingga itulah zakat fitrah yang mereka keluarkan.

Ada pun zaman ini sudah berubah, dan berbeda di masing-masing negeri. Di Indonesia pakai beras. Maka, zakat fitrahnya dengan beras. Esensinya adalah dengan Qutul Balad, yaitu dengan makanan pokok di suatu negeri.

(Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 31/128)


Bolehkah zakat fitrah dengan uang?

Ini diperselisihkan ulama. Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah mengatakan tidak boleh. Mesti dengan makanan pokok di suatu negeri.

Sementara ulama lain membolehkannya, jika memang dengan uang itu lebih maslahat bagi fakir miskin di hari raya. Inilah pendapat Hanafiyah, salah satu pendapat dari Hanabilah, juga pendapat sebagian sahabat nabi seperti Muawiyah bin Abi Sufyan, lalu para tabi’in seperti Umar bin Abdul Aziz, Hasan al Bashri, juga setelah mereka seperti Sufyan ats Tsauri, Al Bukhari, Al Asyhab dan Ibnu Habib dari kalangan Malikiyah, lalu Al ‘Aini, Ibnu Taimiyah, juga Al Qaradhawi, serta Syaikh Muhammad bin Ibrahim, mufti Arab Saudi di zamannya. Jika memang dengan uang lebih bermaslahat saat itu bagi penerimanya.

(Al Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, 3/65, Majmu’ al Fatawa, 25/79, Fathul Bari, 3/312, Umdatul Qari, 9/8, Al Mughni, 3/65, Fatawa wa Rasail Samahatusy Syaikh Muhammad bin Ibrahim, 3/40)


Kapan waktu mengeluarkan zakat fitrah?

– Empat madzhab sepakat, bahwa setelah subuh sampai menjelang shalat Id adalah waktu paling utama.

– Mereka sepakat sehari atau dua hari sebelum shalat Id adalah sah, sebagian mengatakan boleh, sebagian mengatakan itu sunnahnya.

– Mereka tidak sepakat tentang lebih dari dua hari sebelum hari Id, termasuk di awal Ramadhan, ada yang mengatakan tidak sah (Maliki dan Hambali), dan ada yang mengatakan sah (Hanafi dan Syafi’i). Bahkan sebagian Hanafi mengatakan sahnya dikekuarkan sebelum Ramadhan bahkan satu tahun sebelumnya bahkan lebih.

Jika kita mengeluarkan zakat fitrah di waktu-waktu yang disepakati empat madzhab maka itu lebih utama dan lebih hati-hati, yaitu sehari atau dua hari sebelum hari Id, atau pagi hari menjelang shalat Id.

Tapi, jika kondisinya tidak memungkinkan, atau sulit dan sempit, maka tidak mengapa bagi pemimpin muslim mengimbau masyarakat untuk membayarkannya sesuai madzhab yang berlaku di negerinya.

(Al Fiqhu ‘alal Madzaahib al Arba’ ah, 1/569-570, Tarikh Baghdad, 8/42)


Bolehkah zakat fitrah, dengan beras hutangan?

Pada prinsipnya zakat fitrah adalah kewajiban atas mereka yang ada kelebihan makanan pokok sebanyak sha’ di hari berakhirnya Ramadhan. Baik kelebihan ini adalah hasil usaha sendiri atau HUTANG, itu tidak masalah, dan tetap sah.

(Fatawa asy Syabakah al Islamiyah no. 9232)


Bolehkah diserahkan langsung ke mustahiq?

Tidak masalah, itu tetap sah, dan dianjurkan untuk tidak menyebut “ini zakat untukmu”, untuk menjaga perasaan penerimanya..

(Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 6/233, Al Mughni, 2/508)


Bolehkah menyalurkan zakat fitrah ke kerabat sendiri, seperti saudara kandung, keponakan, paman, sepupu?

Boleh, dengan syarat mereka memang termasuk asnaf zakat dan dalam sehari-hari memang tidak dalam tanggungan nafkah kita. Bahkan ini ada dua keutamaan: yaitu keutamaan sedekah dan silaturrahim.

(Al Islam Su’aal wa Jawaab no. 20278)


Sumber : https://tanyasyariah.com/artikel/tanya-jawab-ringkas-tentang-zakat-fitrah/

Buat Kalian Yang Masih Berselisih

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/17/20493781/maruf-amin-tutup-17-april-dengan-pengajian-di-rumah

Hasan Al-Banna punya sebuah majelis taklim. Majelis ilmu itu dilaksanakan di sebuah masjid pada malam hari. Jama'ah. pengajian itu semakin hari semakin membludak saja. Maklum, tutur kata ustadz muda itu begitu menyentuh jiwa.

Suatu hari, Hasan Al-Banna merasakan adanya nuansa aneh di majelis taklimnya. Jama'ah pengajiannya duduk berkelompok. Ada dua kelompok besar. Masing-masing mengambil jarak.

Sebelum lagi Hasan Al-Banna memulai acara taklimnya, tiba-tiba sebuah pertanyaan mengejutkannya. Sebenarnya nada pertanyaan itu datar saja, tapi hati Hasan Al-Banna yang begitu peka menangkap sebuah pesan yang besar dalam pertanyaan itu.

"Bagaimana pendapat ustadz mengenai tawassul?" Sang guru yang ditanya terdiam sejenak. Ditatapnya si penanya. Disapunya satu per satu hadirin yang menatapnya dengan raut wajah menunggu.

"Wahai saudaraku," sapa Hasan Al-Banna jernih kepada si penanya. "Saya yakin engkau tidak hanya bertanya tentang tawasul saja. Engkau juga ingin bertanya tentang membaca salawat setelah azan, membaca Al Kahfi di hari Jumat, mengucap kata sayyidina dalam tasyahud, juga tentang membaca Alquran yang pahalanya ditujukan untuk mayit seseorang."

Jama'ah majelis taklim itu kaget. Guru mereka bisa membaca isi pikiran mereka. Dan Hasan Al-Banna memang sengaja mengungkap beberapa masalah khilafiyah yang sedang mereka ributkan. Masalah itulah yang membuat murid-muridnya duduk berkelompok-kelompok.

"Ya, benar. Saya memang ingin jawaban tentang itu semua," ujar si penanya tadi. Hasan Al-Banna menatapnya lembut. "Wahai saudaraku, saya ini bukan ulama. Hanya guru biasa yang hafal sebagian ayat-ayat Alquran, hadits, dan hukum-hukum agama yang saya baca dari beberapa kitab, lalu saya mengajarkannya kepada kalian. Jika engkau membawaku keluar dari lingkup itu, berarti kalian telah membuatku mengalami kesulitan," ungkap Hasan Al-Banna jujur.

"Oleh karenanya, jika apa yang akan saya katakan dapat memuaskanmu, itulah yang saya inginkan dan silakan mendengarkan. Namun, jika engkau menginginkan jawaban dan pengetahuan yang lebih luas, maka tanyakanlah kepada selainku. Tanyakan kepada para ulama yang ahli. Merekalah yang mampu memberikan fatwa kepadamu mengenai apa yang engkau inginkan itu. Adapun saya, hanya inilah kapasitas keilmuan yang saya miliki. Allah tidak membebani seorang hamba melainkan sebatas kesanggupannya," lanjut Hasan Al-Banna.

Rupanya, ungkapan merendah Hasan Al-Banna itu berhasil mencairkan suasana kaku yang tercipta di antara hadirin. Mereka tampak lega dengan apa yang dikatakan guru mereka.

Melihatnya, diam-diam Hasan Al-Banna bertahmid kepada Allah swt. Nalurinya sebagai pendidik tergugah. Ini saat yang tepat untuk memberi pelajaran yang lebih kepada murid-muridnya.

"Wahai saudaraku sekalian, saya sebenarnya tahu betul kemana arah pertanyaan tadi. Kalian ingin tahu saya ini termasuk kelompok Syeikh Musa atau Syeikh Sami. Ketahuilah, hal ini sama sekali tak bermanfaat bagi kalian. Kalian sudah tenggelam dalam iklim fitnah selama selama delapan tahun ini. Itu sudah cukup, " ucap Hasan Al-Banna memecah di keheningan masjid.

"Masalah-masalah yang kalian perselisihkan sebenarnya sudah diperselisihkan oleh kaum muslimin selama ratusan tahun lamanya. Dan mereka masih saja berselisih. Meski demikian Allah swt. tetap ridha apabila kita saling mencintai dan saling menjalin persatuan. Allah swt. benci apabila kita berselisih dan berpecah belah. Oleh karena itu, saya berharap, kalian bisa berjanji kepada Allah untuk meninggalkan persoalan-persoalan semacam ini sekarang. Lalu kita bersungguh-sungguh untuk bersama-sama mempelajari dasar-dasar agama dan kaidah-kaidahnya, mengamalkan anjuran anjuran agama yang kita sepakati bersama, serta kita amalkan kewajiban-kewajiban dan sunah-sunahnya sekaligus. Kita tinggalkan sikap takalluf (mengada-ada) dan ta'ammuq (terlalu dalam menyelami persoalan) agar jiwa kita jernih. Dengan begitu, kita semua bisa mempelajari berbagai persoalan dalam naungan rasa cinta, saling percaya, persatuan, dan keikhlasan. Saya berharap agar kalian dapat menerima pendapatku ini dan agar hal ini menjadi suatu janji di antara kita," tutur Hasan Al-Banna panjang dan mendalam. Semua terdiam. Tampaknya mereka butuh contoh konkret atas uraian tadi.

Hasan Al-Banna kembali menghentak keheningan itu.

"Siapa di antara kalian yang bermazhab Hanafi?" Seseorang mengacungkan jari. "Kemari!"

"Siapa di antara kalian yang bermazhab Syafi'i?" Satu orang lagi maju, mendekat ke guru muda itu.

"Saya akan shalat dan mengimami kedua saudara kita ini," kata Al-Banna kepada jama'ah majelis taklimnya.

"Apa yang kamu lakukan saat saya sedang membaca Al-Fatihah?" tanya Hasan Al-Banna kepada muridnya yang mengaku bermazhab Hanafi. "Saya akan diam saja dan tidak membaca apa-apa."

"Saudaraku yang bermazhab Syafi'i, apa yang kamu lakukan?" "Saya tetap harus membaca AlFatihah!" jawabnya tegas. Hadirin mendengar jawaban kedua itu.

Hasan Al-Banna kembali melemparkan pertanyaan. "Jika kita telah selesai shalat, bagaimana pendapatmu, wahai saudaraku yang bermazhab Syafi'i, tentang shalat saudaramu yang bermazhab Hanafi?"

"Shalatnya batal karena tidak membaca AlFatihah yang merupakan salah satu rukun shalat."

Hasan Al-Banna melontarkan pertanyaan yang sama ke murid yang satunya lagi. "Lalu bagaimana pendapatmu, wahai saudaraku yang bermazhab Hanafi tentang shalat saudaramu yang bermazhab Syafi'i?". "Ia telah melakukan tindakan makruh yang bersifat haram."

Mendengar kedua jawaban itu, Hasan Al-Banna segera mempertajam pertanyaannya. "Apakah karena alasan itu salah seorang dari kalian mengkafirkan yang lain?" "Tidak!" jawab keduanya cepat.

Hasan Al-Banna kemudian berpaling ke seluruh hadirin. "Apakah ada di antara kalian yang mengkafirkan satu dari mereka karena bacaan Al-Fatihahnya?" .

Tidak," kata seluruh jamaah majelis taklim tegas.

"Aduhai, Maha Suci Allah. Kalian bisa diam dan memaklumi permasalahan seperti ini padahal ini menyangkut sah atau batalnya shalat. Tapi, mengapa kalian berselisih tak kunjung usai hanya karena ucapan Allahumma shalli `ala Muhammad atau Allahumma shalli `ala sayyidina Muhammad dalam tasyahud?"

Jama'ah majelis taklim itu tercengang. Ya, mengapa mereka bisa terjebak dalam perselisihan yang tak perlu.

Dan logika sederhana guru mereka telah membongkar tempurung yang menutupi cakrawala berpikir mereka selama ini. Malam itu mereka mendapat pelajaran yang sangat berharga dari guru mereka, Hasan Al-Banna.


*Dari berbagai sumber



Kategori Tulisan

Anak (21) Ceramah (25) Doaku (3) Gallery (68) Hadits (20) Herbal (3) Hikmah (258) I'tikaf (5) Idul Fitri (27) Inspirasi (149) Jualan (3) Kesehatan (43) Keuangan (12) Kisahnyata (43) Kultum (147) Lailatul Qadar (2) Lain-lain (49) management (4) Nisa' (1) ODOJ (2) Progress (54) prowakaf (2) Puasa (182) Quran (17) Qurban (40) Ramadhan (322) Renungan (17) Rumahkreatif (6) Rumahpintar (8) Rumahtahfidz (18) Rumahyatim (6) Sedekah (47) Share (104) Syawal (5) Tanya jawab (2) Tarawih (4) Tarbiyah (166) Umroh (19) Wakaf (8) Yatim (7) Zakat (22)
Dapatkan kiriman artikel terbaru dari Blog Miftah madiun langsung ke email anda!
 

Info Kesehatan

More on this category »

Tarbiyah dan Pendidikan

More on this category »

Inspirasi Hidup

More on this category »

Lain-lain

Image by ageecomputer.com