Bagi orang yg menanggung nafkah keluarganya, maka zakat fitrah yg wajib ia nafkahi adalah tanggung jawabnya.
Kadar yg harus dikeluarkan untuk zakat fitrah yaitu 3 liter beras atau setara dengan 2.5 kg makanan pokok penduduk setempat atau uang seharga beras 2.5 kg tersebut.
- Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk diri Sendiri:
"NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘ANNAFSII FARDHAN LILLAHI TA’AALAA"
Artinya : "Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah atas diri saya Fardhu karena Allah Ta'ala"
"NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN WALADII… / BINTII… FARDHAN LILLAHI TA’AALAA"
Artinya : "Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah atas anak laki-laki saya (sebut namanya) / anak perempuan saya (sebut namanya), Fardhu karena Allah Ta'ala"
- Bacaan Niat Zakat Fitrah Untuk Orang yang kita wakili :
"NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN (……) FARDHAN LILLAHI TA’AALAA"
Artinya : "Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah atas.... (sebut nama orangnya), Fardhu karena Allah Ta'ala"
Akan tetapi kita Niat cukup dalam hati saja boleh, tapi baiknya dilafalkan saat menyerahkan zakat kepada yang berhak, amil, atau wakil.
Apabila kita tidak bisa membaca seperti niat di atas maka kita cukup dengan lafal :
Saya berniat mengeluarkan Zakat Fitrah Saya / Anak Saya / Istri Saya / atau siapapun Fardhu karena Allah.
- Do'a mengeluarkan zakat fitrah :
Artinya : "Ya Allah Jadikanlah ia sebagai simpanan yang menguntungkan dan jangan jadikan pemberian yang merugikan"
- Do'a yang menerima zakat fitrah:
Artinya : "Semoga Allah memberi pahala atas apa yg telah kau berikan, menjadikannya penyuci (jiwa dan harta) untukmu, dan melimpahkan berkah terhadap harta yg tersisa."
Demikian artikel mengenai Bacaan Niat Serta Do'a Membayar Dan Menerima Zakat Fitrah, semoga manfaat.